Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasok Senjata Untuk Kerusuhan Mei Seorang Perempuan

Bali Tribune/ Irjen Pol Mohammad Iqbal
balitribune.co.id | Jakarta - Mabes Polri menyebutkan pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 adalah seorang perempuan berinisial AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menyebutkan seorang perempuan itu telah menjadi tersangka bersama lima tersangka lainnya, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.
 
Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.
 
Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF
Peran AF sendiri, kata Iqbal, sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.
 
"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," tutur Iqbal seperti dilansir Antara, kemarin.
 
Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp50 juta. Polisi menangkap AF pada hari Jumat (24-5-2019) di Bank BRI, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
 
Revolver, sesuai dengan arti katanya yaitu berputar (revolve), menggunakan silinder berputar yang berisikan kamar peluru.
Silinder ini berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai dengan besar revolver dan jenis peluru yang dipakai. Setelah ditembakkan, tergantung pada mekanismenya, silinder dapat langsung berputar, atau harus diputar secara manual dengan cara menarik hammer menggunakan jempol.
 
Dibandingkan dengan pistol otomatis, pengoperasian revolver lebih mudah dan kadang-kadang lebih andal, mengingat sederhananya mekanisme yang digunakan.
 
Revolver Taurus 38 Special merupakan senjata genggam buatan Brasil tahun 2000 memiliki panjang laras 4 inci dan kaliber 38 spesial dengan jarak tembak efektif 50 meter. Senjata ini mampu menembakan 220 butir peluru /menit dengan jarak jangkau tembakan mencapai 200 meter. uni
wartawan
Redaksi
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.