Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Objek Pura Puseh Batuan Hilang Rp 2 M

Bali Tribune/ SEPI - Suasana di Pura Puseh Batuan Sukawati yang sepi.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tiga bulan sudah pandemi Covid-19 menerjang, tidak hanya korban nyawa, semua sektor perekonomian pun dilumpuhkan. Buntut penutupan sejumlah kawasan objek wisata, potensi pedapatan adat dan termasuk pemerintah pun terkoyak.

Salah adalah Pura Puseh Batuan Sukawati Gianyar. Terhitung sudah tiga bulan lamanya pura ini ditutup untuk wisatawan dan hanya dibuka untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang saja. Bahkan dikatakan potensi yang hilang setelah ditutupnya objek wisata di Pura Puseh Batuan selama tiga bulan terakhir ini mencapai Rp 2 miliar.

Bendesa Adat Batuan, I Made Djabur, Kamis (4/6/2020) mengungkapkan, aktivitas pariwisata di Pura Puseh Batuan langsung ditutup sejak ada imbauan dari pemerintah.  Namun demekian, untuk aktivitas kegiatan adat dan agama masih dilaksanakan dengan pembatasan sesuai protocol kesehatan.  

"Penutupan itu sudah kami lakukan sejak awal Maret lalu untuk kunjungan wisatawan akan tetapi untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang tetap diperbolehkan," ujarnya.

Dikatakan, sebelum mewabahnya pandemi Covid-19 ini. Perharinya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan mencapai 1.000 lebih. Dari kalkulasi itu, selama tiga bulan ini diestimasikan pemasukannya mencapai Rp 2 miliar.

"Kami harus kehilangan potensi pendapatan senilai Rp 2 miliar ini akibat penutupan aktivitas wisata selama tiga bulan aterakhir,”  katanya.

Lanjutnya, kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan didominasi oleh wisatawan asing asal China. Namun demkian tidak jarang pada musim liburan, pura  cagar budaya ini juga disesaki wisatawan nusantara. Kini pihaknya pun menunggu  keputusan pemerintah pusat.

“Jika sudah dinyatakan boleh dibuka, kami sudah siap. Meski tetap menyesuaikan dan menjalankan  protokol kesehatan, menyediakan hand sanitizer dan sarana untuk cuci tangan,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.