Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian BLT Tidak Transparan, Warga Kaliuntu Buleleng Protes

Bali Tribune / PROTES - Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah situasi Covid-19, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, di duga tidak transparan. Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5). Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan yang dianggap tak adil dan transparan. Pasalnya, selain nama mereka tidak tercantum, terdapat penerima BLT yang dianggap mampu namun namanya terdaftar sebagai penerima.
 
Saat di Kelurahan Kaliuntu, warga yang melakukan protes itu diterima Lurah Kaliuntu Ketut Artani dan Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka. Dihadapan dua pejabat itu, warga ini mempertanyakan transparansi pemberian BLT kepada warga sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19. Mereka kecewa karena tidak terdaftar sebagai penerima BLT. 
"Masih banyak warga yang tercecer. Saya punya banyak anak. Dulu saya dapat BLT, Rp 300 ribu selama setahun. Kalau dibilang data lama, pasti muncul data saya," cecar seoarng warga.
 
Warga Kaliuntu mengaku kecewa karena selama dilakukan pendataan dianggap tidak transparan. Bahkan ada penerima BLT dari keluarga mampu. 
"Kalau mau bisa saya tunjukkan kepada Pak Camat kalau ada waktu. Saya hanya menuntut hak dan pantas yang harus saya dapat," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Dewa Made Suparta (60). Menurutnya, saat ini jumlah penerima BLT di Kelurahan Kaliuntu hanya sebanyak 58 KK. Padahal menurutnya, masih banyak warga yang pantas memperoleh terlebih setelah kondisi ekonominya dihantam Covid-19.
 
"Saya mewakili warga meminta agar semua dapat (BLT) karena semua terdampak ekonominya," ujar Suparta yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di RS Kerta Usadha, Singaraja.
Atas kondisi itu, Lurah Kaliuntu, Ketut Artani menyatakan, data yang dipakai untuk pemberian bantuan ini adalah data lama. Validasi pendataan dilakukan pada bulan Mei. Hanya saja karena wabah Covid-19, data warga calon penerima belum divalidasi.
 
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 58 KK yang menerima. Beberapa warga yang tidak masuk DTKS, menurut Artani, karena beberapa faktor. Diantaranya, ada yang masuk DTKS, namun warga bersangkutan sudah meninggal dunia dan diganti dengan warga lainnya. Ketut Artani menyebut, penggantian itu harus kepada warga yang memiliki ID Basis Data Terpadu (BDT). 
"Data yang kami terima bersamaan dengan darurat Covid-19 ini, jadi masih banyak warga memerlukan BLT," kata Lurah Artani.
Untuk itu Artani berjanji  akan meneruskan keluhan warga itu ke pemerintah daerah. Dia berharap, warga yang belum tercover BLT dapat diusulkan melalui bantuan yang dibiayai APBD Buleleng.
 
"Paling lambat 18 Mei 2020 nanti usulan itu sudah sampai. Sesuai surat Dinsos kami berusaha mendata kembali agar warga yang perlu bantuan dampak Covid-19 ini bisa dibantu dari APBD Buleleng," ungkap Artani.
 
Camat Buleleng, Riang Pustaka menyatakan, dalam proses melakukan pendataan penerima   BLT agar dilakukan secara transparan. Riang meminta, warga yang belum tercover di DTKS, didata kembali dengan ketentuan dan beberapa kriteria. "Paling lambat 18 Mei, datanya nanti dibawa ke Kabupaten dan warga yang mewakili diminta hadir," tandas Riang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.