Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Daging Qurban Gunakan Besek

Bali Tribune/ BESEK - Suasana pembagian daging kurban di Masjid Agung Bangli mulai menggunakan besek, Minggu (11/8).
balitribune.co.id | Bangli - Sebagai bentuk implementasi dari program Gubernur Bali mengurangi penggunaan kantong plastik, dilakukan oleh umat Muslim di Bangli. Dalam pembagian daging kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah di Masjid Agung Bangli mulai menggunakan besek (ayaman bambu).  
 
Pada hari kurban ini sebanyak 25 ekor kambing dan 9 ekor sapi disembelih di areal Masjid Agung Bangli,  Minggu (11/8). Ketua Panitia Pemotongan Hewan Kurban Masjid Agung Bangli, Satria Maladi mengungkapkan, hari raya IdulAdha ini sebanyak 25 ekor kambing disembelih, seluruhnya berasal dari umat. Sementara dari 9 ekor sapi, dua diantaranya adalah sumbangan dari Pemkab Bangli. “Dagingnya dibagian kepada 1000 umat Muslim se-Kecamatan Bangli,” ujar Maladi. 
 
Pembagian daging mulai menggunakan besek, meski tidak bisa menyeluruh. Menurut Maladi, karena waktu sudah mepet pihaknya tidak bisa menyediakan besek terlalu banyak. “Kami belum bisa bungkus semua menggunakan besek, karena besek yang kami dapat terbatas. Selain itu harganya cukup mahal dibandingkan harga kantong plastik. Mudah-mudahan tahun depan seluruhnya bisa menggunakan besek,” ujarnya.
 
Sebagai bentuk rasa persaudaraan pihaknya juga memberikan daging kurban ke masing-masing kepala lingkungan yang mana ada warga muslim yang tinggal di lingkungan tersebut. “Warga kami cukup banyak di wilayah Bangli, seperti ada di  Kelurahan Bebalang, Kelurahan Cempaga, Kawan, dan lainya,” kata Maladi.
 
Sebelum dilakukan penyembelihan hewan kurban, lebih dulu dilakukan pengecekan kondisi hewan oleh petugas dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. “Dicek dulu kondisinya, untuk memastikan layak tidaknya dagingnya untuk dikonsumsi. Sejauh ini dari hasil pengecekan daging hewan kurban dalam kondisi layak konsumsi,” jelas Maladi. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.