Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Hasil Retribusi 60 Persen bagi Pengelola Pariwisata

Bali Tribune/ Made Gianyar.
balitribune.co.id | Bangli - Selama ini bagi hasil retribusi pariwisata yakni 40 persen bagi pengelola dan 60 persen masuk kas daerah. Namun setelah banyaknya usulan dari pengelola pariwisata agar persentase lebih besar bagi pengelola, Bupati Bangli I Made Gianyar mewacanakan perubahan pembagian hasil retribusi pariwisata.
 
Kata Made Gianyar, pihak adat dan pengelola obyek wisata Penglipura sudah sempat mengusulkan perubahan bagi hasil retribusi pariwisata, yang mana persentasenya diharapkan lebih lebih besar masuk ke pengelola. Menurut Bupati Made Gianyar pengeloa mengusulkan 80 persen berbanding 20 persen. Hal tersebut diusulkan pengelola mengingat besarnya biaya subsidi yang harus diberikan kepada masyarakat untuk menjaga atau mempertahankan bangunan tradisional yang ada di masing-masing pekarangan. “Untuk mempertahankan bangunan tradisional ini, tentu tidak sedikit dana yang dibutuhkan sehingga dari pihak pengelola mengharapkan bagi hasil retribusi pariwisata  lebih besar masuk ke pengelola,” ungkapnya, Jumat (31/1).
 
Bupati dua kali periode ini sepaham dengan usulan tersebut, namun belum bisa memenuhi permintaan 80 berbanding 20 persen. Bupati Made Gianyar memiliki keinginan untuk pembangian retribusi pariwisata yakni 60 persen untuk pengelola dan 40 persen masuk kas daerah. “Saat ini pembagian 40 persen - 60 persen, keinginan kami nantinya dibalik menjadi 60 persen dan 40 persen. Tentu untuk ini perlu dilakukan kajian, kami akan segera memerintahkan OPD terkait untuk melakukan kajian,” sebutnya.
 
Disinggung terkait obyek wisata lainnya Bupati Made Gianyar mengatakan nantinya akan diberlakukan sama. Pihaknya berharap obyek wisata lainya dapat mencontoh Desa Tradisional Penglipuran. “Desa Penglipuran agar bisa dicontoh dalam pengembangan obyek wisata di Bangli. Ke depannya obyek wisata Penglipuran menuju quality tourism. 
 
“Akan dilakukan kajian terkait daya dukung. Semisal dalam sehari kunjungan untuk seribu wisatawan, jika melebihi kuota maka pengunjung datang keesokan harinya nah jika  puncak liburan wisatawan yang mau berkunjung terlebih dahulu harus memasan tiket dan untukpembayaran bisa langsung ke rekening pengelola. Menurut kami ini akan lebih efektif, jika satu obyek terlalu padat juga tidak bagus, wisatawan tidak dapat meninkmati obyek dengan leluasa,” imbuh Made Gianyar. 
wartawan
habit
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.