Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Sertifkat Nasional, Jembrana Kebagian 89 Bidang

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Artha meminta masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak.
Balitribune.co.id | Negara - Pembagian sertifikat nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa (5/1), dilaksanakan secara daring. Sertifikat nasional atas pendataan melalui PTSL tahap II tahun 2020 untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 89 bidang.  
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan, penyerahan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota ini guna mempercepat kepemilikan bukti dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  "2017 ada 80 juta sertifikat yang belum selesai, jika tiap tahun teraelesaikan 500 ribu, butuh ratusan tahun untuk masyarakat memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya, karena itu kita lakukan percepatan. Target 2025 semua tanah yang dimiliki sudah tersertifikatkan," ucap Jokowi.
 
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. 79 sertifikat tanah tersebut merupakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana yang telah dibangun jalan dan bangunan dan 10 sertifikat pribadi milik masyarakat Kabupaten Jembrana. "Hingga saat ini sebanyak 1601 aset-aset daerah sudah bersertifikat,” ujar Bupati Artha.
 
Masyarakat Jembrana secara bertahap juga menurutnya dapat segera memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya. Bupati Artha berpesan agar masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat hak milik yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. "Sesuai pesan presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi apalagi di masa pandemi ini," papar Artha kepada masyarakat Jembrana penerima sertifikat.
 
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Made Sumadra berharap masyarakat aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikian tanah masing-masing. "Kita sedang melakukan tranaformasi digital, masyarakat dapat menelusuri dan cek sertifikat melalui aplikasi SENTUH TANAHKU atau konfirmasi ke Kantor Pertanahan demi kepastian hukum," ujarnya. 
 
Tagerget penyerahan sertifikat dari pendataan aset pribadi dan pemerintah melalui jalur PTSL,secara bertahap hingga 2025. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.