Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Sertifkat Nasional, Jembrana Kebagian 89 Bidang

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Artha meminta masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak.
Balitribune.co.id | Negara - Pembagian sertifikat nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa (5/1), dilaksanakan secara daring. Sertifikat nasional atas pendataan melalui PTSL tahap II tahun 2020 untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 89 bidang.  
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan, penyerahan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota ini guna mempercepat kepemilikan bukti dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  "2017 ada 80 juta sertifikat yang belum selesai, jika tiap tahun teraelesaikan 500 ribu, butuh ratusan tahun untuk masyarakat memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya, karena itu kita lakukan percepatan. Target 2025 semua tanah yang dimiliki sudah tersertifikatkan," ucap Jokowi.
 
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. 79 sertifikat tanah tersebut merupakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana yang telah dibangun jalan dan bangunan dan 10 sertifikat pribadi milik masyarakat Kabupaten Jembrana. "Hingga saat ini sebanyak 1601 aset-aset daerah sudah bersertifikat,” ujar Bupati Artha.
 
Masyarakat Jembrana secara bertahap juga menurutnya dapat segera memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya. Bupati Artha berpesan agar masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat hak milik yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. "Sesuai pesan presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi apalagi di masa pandemi ini," papar Artha kepada masyarakat Jembrana penerima sertifikat.
 
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Made Sumadra berharap masyarakat aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikian tanah masing-masing. "Kita sedang melakukan tranaformasi digital, masyarakat dapat menelusuri dan cek sertifikat melalui aplikasi SENTUH TANAHKU atau konfirmasi ke Kantor Pertanahan demi kepastian hukum," ujarnya. 
 
Tagerget penyerahan sertifikat dari pendataan aset pribadi dan pemerintah melalui jalur PTSL,secara bertahap hingga 2025. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.