Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Sertifkat Nasional, Jembrana Kebagian 89 Bidang

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Artha meminta masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak.
Balitribune.co.id | Negara - Pembagian sertifikat nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa (5/1), dilaksanakan secara daring. Sertifikat nasional atas pendataan melalui PTSL tahap II tahun 2020 untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 89 bidang.  
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan, penyerahan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota ini guna mempercepat kepemilikan bukti dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  "2017 ada 80 juta sertifikat yang belum selesai, jika tiap tahun teraelesaikan 500 ribu, butuh ratusan tahun untuk masyarakat memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya, karena itu kita lakukan percepatan. Target 2025 semua tanah yang dimiliki sudah tersertifikatkan," ucap Jokowi.
 
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. 79 sertifikat tanah tersebut merupakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana yang telah dibangun jalan dan bangunan dan 10 sertifikat pribadi milik masyarakat Kabupaten Jembrana. "Hingga saat ini sebanyak 1601 aset-aset daerah sudah bersertifikat,” ujar Bupati Artha.
 
Masyarakat Jembrana secara bertahap juga menurutnya dapat segera memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya. Bupati Artha berpesan agar masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat hak milik yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. "Sesuai pesan presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi apalagi di masa pandemi ini," papar Artha kepada masyarakat Jembrana penerima sertifikat.
 
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Made Sumadra berharap masyarakat aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikian tanah masing-masing. "Kita sedang melakukan tranaformasi digital, masyarakat dapat menelusuri dan cek sertifikat melalui aplikasi SENTUH TANAHKU atau konfirmasi ke Kantor Pertanahan demi kepastian hukum," ujarnya. 
 
Tagerget penyerahan sertifikat dari pendataan aset pribadi dan pemerintah melalui jalur PTSL,secara bertahap hingga 2025. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.