Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Dana Hibah Diwarnai Aksi "Walk Out"

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali bersama Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, di Gedung Dewan, Sabtu (25/8) sore. Menariknya, rapat yang juga dihadiri Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Bali ini berlangsung tertutup untuk media. Walau tertutup, namun terungkap bahwa rapat tersebut membahas khusus mengenai pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita itu berlangsung alot. Bahkan setelah berlangsung kurang lebih dua jam, tepatnya pukul 16.00 Wita, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu terpaksa diskors. Skors tersebut dimaksudkan untuk mencari jalan tengah terkait usulan TAPD Provinsi Bali yang didukung Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait pemangkasan alokasi dana hibah. Di sini lain, mayoritas Pimpinan Fraksi tidak menyetujui pemangkasan alokasi dana hibah ini. Apalagi, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan yang dirancang sebelumnya Rp6 miliar, dipangkas menjadi hanya Rp2 miliar. "Kita tetap berharap alokasi dana hibah tetap di angka Rp6 miliar. Kalau itu dipangkas, bagaimana kita menjelaskan kepada masyarakat yang sudah mengajukan proposal dan bahkan proposal kegiatannya sudah diverifikasi?" kata salah seorang Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Bali, yang enggan namanya disebut, ketika rapat diskors. Tak hanya diskors sekitar satu jam, rapat ini juga diwarnai aksi "walk out" anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan. Vokalis di Renon itu memilih meninggalkan rapat usai skors, karena berpandangan bahwa apabila pemangkasan dana hibah tetap dipaksakan, maka akan sangat melukai hati masyarakat. "Ketika ini sudah dibahas, seharusnya konsisten. Menjadi pertanyaan, kenapa sekarang alokasi dana hibah malah mau dipotong? Jangan dong, kita berpolitik dengan menyakiti hati rakyat," tandas Tirtawan. Politikus Partai NasDem asal Buleleng itu pun mengingatkan pihak-pihak yang menjadi otak di balik rencana pemangkasan alokasi dana hibah ini bahwa rencana tersebut tidak lantas membuat mereka berhadapan dengan anggota DPRD Provinsi Bali. Sebaliknya, mereka akan berhadapan langsung dengan rakyat, dan bahkan Ida Bhatara. "Saya ingatkan, siapapun di belakang semua ini, siapapun dalangnya, akan berhadapan dengan Ida Bhatara, bukan berhadapan dengan DPRD. Hibah dan bansos itu sudah menjadi harapan masyarakat, jangan diutak-atik lagi," ujar Tirtawan, yang juga otak di balik pemangkasan Rp98 miliar anggaran Pilgub Bali 2018. Ia melontarkan hal tersebut, mengingat sebagian besar program yang tertuang dalam proposal yang diajukan masyarakat, dan bahkan sudah diverifikasi, adalah permohonan untuk pembangunan/ perbaikan Pura dan infrastruktur publik lainnya. Apabila proposal tersebut dicoret, sebagai dampak pemangkasan dana hibah, maka pembangunan Pura dipastikan tidak dapat dilaksanakan. "Otak pemangkasan dana hibah/bansos berani melawan leluhur, Ida Bhatara, dan semua rakyat miskin di Bali yang sedianya mendapat bantuan, namun terancam gagal," ucapnya. Menurut dia, jika pemangkasan tersebut untuk membangun shortcut, maka tidak harus dipangkas dari dana hibah. Tirtawan bahkan menyebut beberapa sumber dana untuk pembangunan shortcut dimaksud. "Pertama, kalau benar ada kebijakan one island management dan PHR Badung jika dipungut dengan sistem online kan bisa tembus diatas Rp 10 triliun, maka angka Rp 270 miliar untuk bangun shortcut itu ga seberapa. CGT, alias cenik gae to," urai Tirtawan. Kedua, pada tahun 2019 Bali tidak lagi menggelar Pilgub atau membangun rumah sakit dengan pagu sekitar Rp300 miliar. Artinya, ada dana yang cukup untuk membangun shortcut tanpa harus memotong alokasi dana hibah. "Risiko niskala yang sangat besar jika nekat berniat tidak jujur dalam mengabdi dengan membatalkan pembangunan banyak Tempat Suci dan memotong bantuan rakyat miskin," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.