Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Dewan Akomodir Mayoritas Usulan Gubernur

Bahasa
Nyoman Parta menyalami Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali, usai menyampaikan Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (19/2). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. 

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, ini. 

"Kami menyampaikan terimakasih atas apresiasi Gubernur Bali, terhadap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, ini," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

Terkait pendapat dan usulan Gubernur Bali yang disampaikan dalam sidang terdahulu, mayoritas diakomodir oleh DPRD Provinsi Bali. Di antaranya tentang pengkajian terhadap materi pokok dan substansi yang mengatur Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 1 Tahun 1995, yang menghimbau semua pihak menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta, nama hotel, restauran, jalan, Bale Banjar, Pura, obyek pariwisata dan tempat lainnya di seluruh Bali. 

Gubernur Bali sebelumnya berharap agar Surat Edaran ini diakomodasi dalam Ranperda yang sedang dibahas saat ini. "Pada prinsipnya kami dapat menyepakati dan selanjutnya akan kami bahas kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pembahasan tahap berikutnya," kata Parta. 

Selanjutnya terkait pendapat Gubernur Bali terhadap upaya pelestarian dan pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi perlu diatur dalam Ranperda ini, dewan juga sepakat. 

"Ini penting, sehingga upaya melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penjabarannya, dalam langkah-langkah kongkrit harus melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali yang peduli dan penggiat terhadap Bahasa, Aksara dan Sastra Bail agar tetap eksis dalam tatanan arus globalisasi," ujar Parta. 

Adapun terkait tanggapan Gubernur Bali untuk pemberian penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk diatur khusus dalam Ranperda dan syarat atau kreteria kiranya perlu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), juga diamini dewan. 

Sedangkan terkait pernyataan Gubernur Bali berkaitan menjadikan Bahasa Bali sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), bagi dewan, hendaknya diperhatikan kembali terkait kewenangan pemerintah daerah. Apalagi terkait hal ini, Pansus sudah  konsultasikan ke Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 

"Intinya, untuk urusan kurikulum menjadi kewenangan penuh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Sehingga ke depan, kami akan mengundang seluruh Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di Provinsi Bali, untuk kami minta pendapatnya terkait dengan rencana menjadikan bahasa Bali menjadi Mata Kuliah Dasar Umum di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.