Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Dewan Akomodir Mayoritas Usulan Gubernur

Bahasa
Nyoman Parta menyalami Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali, usai menyampaikan Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (19/2). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. 

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, ini. 

"Kami menyampaikan terimakasih atas apresiasi Gubernur Bali, terhadap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, ini," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

Terkait pendapat dan usulan Gubernur Bali yang disampaikan dalam sidang terdahulu, mayoritas diakomodir oleh DPRD Provinsi Bali. Di antaranya tentang pengkajian terhadap materi pokok dan substansi yang mengatur Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 1 Tahun 1995, yang menghimbau semua pihak menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta, nama hotel, restauran, jalan, Bale Banjar, Pura, obyek pariwisata dan tempat lainnya di seluruh Bali. 

Gubernur Bali sebelumnya berharap agar Surat Edaran ini diakomodasi dalam Ranperda yang sedang dibahas saat ini. "Pada prinsipnya kami dapat menyepakati dan selanjutnya akan kami bahas kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pembahasan tahap berikutnya," kata Parta. 

Selanjutnya terkait pendapat Gubernur Bali terhadap upaya pelestarian dan pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi perlu diatur dalam Ranperda ini, dewan juga sepakat. 

"Ini penting, sehingga upaya melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penjabarannya, dalam langkah-langkah kongkrit harus melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali yang peduli dan penggiat terhadap Bahasa, Aksara dan Sastra Bail agar tetap eksis dalam tatanan arus globalisasi," ujar Parta. 

Adapun terkait tanggapan Gubernur Bali untuk pemberian penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk diatur khusus dalam Ranperda dan syarat atau kreteria kiranya perlu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), juga diamini dewan. 

Sedangkan terkait pernyataan Gubernur Bali berkaitan menjadikan Bahasa Bali sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), bagi dewan, hendaknya diperhatikan kembali terkait kewenangan pemerintah daerah. Apalagi terkait hal ini, Pansus sudah  konsultasikan ke Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 

"Intinya, untuk urusan kurikulum menjadi kewenangan penuh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Sehingga ke depan, kami akan mengundang seluruh Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di Provinsi Bali, untuk kami minta pendapatnya terkait dengan rencana menjadikan bahasa Bali menjadi Mata Kuliah Dasar Umum di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.