Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Keolahragaan Alot, Angka 2 Persen Dihapus

Bagus Suwitra Wirawan
Bagus Suwitra Wirawan

BALI TRIBUNE - Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, kembali mematangkan substansi materi Ranperda inisiatif dewan ini, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (11/5). Pembahasan melibatkan tim ahli, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.

Pembahasan kali ini cukup alot, salah satunya karena mengupas khusus Pasal 49 Ranperda Keolahragaan. Pasal ini sejak awal dirancang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali.

Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa pengaturan tentang pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus. Pasal ini kemudian hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Soal penghapusan angka 2 persen yang menuai kontroversi sejak awal ini, dibenarkan Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, kepada wartawan usai pembahasan tersebut. Menurut dia, penghapusan ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aturan yang lebih tinggi.

“Salah satu pembahasan yang krusial memang terkait pendanaan. Soal pendanaan ini sudah final, yakni disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengaturan sebelumnya yang dua persen, sudah dihapus,” beber Suwitra Wirawan.

Meski tak diatur besarannya, demikian politikus Partai Gerindra asal Badung ini, pemerintah wajib mendanai bidang keolahragaan dari APBD. “Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tandasnya. Hal lain yang disepakati dalam pembahasan kali ini, adalah terkait nama Ranperda. Sempat ada usulan bahwa nama Ranperda ini diganti, yakni Ranperda Penyelenggaraan Olahraga.

Namun, dalam pembahasan diputuskan bahwa nama Ranperda Keolahragaan tetap dipertahankan. “Kalau pakai ‘penyelenggaraan’, nanti ruangnya malah sempit. Jadi kita putuskan namanya tetap, yakni Ranperda Keolahragaan,” ujar Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Menariknya dalam pembahasan kali ini, juga didorong agar masalah purna atlet dan sport tourism, diatur secara khusus. Karena harus membutuhkan waktu yang banyak, maka pembahasan tentang kedua hal ini dipending pekan depan.

“Soal purna atlet dan sport tourism, disepakati diakomodir dalam Ranperda ini. Kita akan bahas lagi Senin depan. Setelah itu baru konsultasi ulang ke Kemendagri. Kita tetap targetkan, Mei ini Ranperda Keolahragaan bisa ketuk palu,” pungkas Suwitra Wirawan.son

wartawan
San Edison
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.