Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda RTRW, Nasib Dermaga Gunaksa Kewenangan Pusat

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta hadiri sidang paripurna DPRD Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033 berlanjut. Pada sidang paripurna, Selasa (9/8/2022), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah dijabarkan dalam paripurna sebelumnya. Termasuk juga penjelasan terkait nasib proyek Dermaga Gunaksa yang disebut mangkrak dan terkatung-katung.

Bupati Suwirta dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom tersebut menyampaikan terkait keberadaan Dermaga Gunaksa. Yang mana disebutkan, dalam Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013, Dermaga Gunaksa direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan kelas I. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Dengan demikian, jika mengacu pada pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura yang mendorong eksekutif untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif, maka hal tersebut sejatinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami jelaskan bahwa pengaturan perencanaan pelabuhan penyeberangan Gunaksa sebagai salah satu pelabuhan penyeberangan kelas I di Kabupaten Klungkung sebagai bentuk sinkronisasi dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, di mana sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelabuhan Penyeberangan Kelas I merupakan kewenangan pusat," ungkap Bupati Suwirta.

Mengenai sikap pemerintah daerah yang dinilai memberikan kelonggaran ataupun pembiaran terhadap pelanggaran Perda RTRW, Bupati Suwirta menjelaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfataan ruang sesuai dengan Perda RTRW. Kini, dengan dibahasnya perubahan Perda RTRW ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan karena telah diakomodirnya ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan pusat dan provinsi, serta realita kebutuhan pembangunan fisik di Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.  

Mengenai kekhawatiran Fraksi PDIP terkait rencana dibangunnya PKB di wilayah Kabupaten Klungkung, yang dinilai akan menimbulkan  konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan ekonomi, Bupati Suwirta memastikan hal tersebut akan diantisipasi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Sebelumnya terhadap pertanyaan bentuk strategi dan kompensasi dalam meminimalisir konflik yang disebabkan oleh terjadinya pergeseran nilai budaya secara masif akibat dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung, itu akan kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (8/8/22), sejumlah fraksi di DPRD Klungkung mempertanyakan mengenai nasib Dermaga Gunaksa. Terlebih lagi, pasca adanya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di kawasan tersebut. Salah satu fraksi yang menyinggung hal itu adalah Fraksi Partai Gerindra yang dijabarkan Wayan Widiana, katanya saat ini keberadaan Dermaga Gunaksa terkatung-katung bahkan mangkrak. Terlebih lagi dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB). Fraksi Partai Nasdem juga demikian. Melalui Wayan Mudayana, Fraksi Nasdem menilai dalam draf Ranperda masih banyak menyertakan atau menyebutkan substansi yang terkesan tumpang tindih, seperti Dermaga Gunaksa. Dengan adanya pembangunan PKB di wilayah Gunaksa, Fraksi Nasdem mempertanyakan bagaimana kelak posisi dan status Dermaga Gunaksa.

Prihal Dermaga Gunaksa juga disinggung dalam pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan Luh Adriani. Fraksi Partai Hanura mendorong eksekutif  untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif. Mengingat pasca uji coba Pelabuhan  Penyeberangan Gunaksa, tidak ada lagi perencanaan lebih lanjut bahkan dikatakan terkesan Pelabuhan  Gunaksa seperti status quo.

wartawan
SUG
Category

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 8 Nelayan Serangan Selamat

balitribune.co.id Nusa Penida - Sebuah perahu nelayan yang mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (14/4/2026) malam. Beruntung, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NGASAB, Cara Seru Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Eksplorasi Budaya dan Teknologi

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan terobosan dalam mempererat solidaritas komunitas sepeda motor Honda melalui aktivitas bertajuk NGASAB (Ngaspal Bareng Bapack), Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang memadukan hobi berkendara dengan eksplorasi budaya lokal dan teknologi canggih ini diikuti oleh puluhan peserta komunitas dengan rute perjalanan dari Denpasar menuju kawasan asri Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.