Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Tentang Lansia, Lansia Diusulkan Dibiayai Oleh Negara

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, memimpin Pembahasan Ranperda Lansia, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (30/7).

BALI TRIBUNE - Berdasarkan data yang ada, sekitar 31 ribu orang lanjut usia (Lansia) ada di Bali. Mereka tersebar di kabupaten dan kota yang ada. Memikirkan nasib para lansia ini, DPRD Provinsi Bali yang dimotori Komisi IV telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Lansia. Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali ini, bahkan dimulai pembahasannya oleh eksekutif bersama legislatif.  Senin (30/7) misalnya, dilakukan pembahasan materi Ranperda Lansia di Gedung DPRD Provinsi Bali. Pembahasan dilakukan oleh Pansus Ranperda Lansia bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tokoh masyarakat.  Dalam pembahasan tersebut, Prof LK Suryani menyampaikan beberapa pokok pikiran untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia ini. Salah satunya, ia berpandangan, sudah saatnya para lanjut usia itu diurus oleh Banjar dengan biaya negara, dan hal itu diatur dalam Perda Lansia. “Peranan Kepala Desa dan Bendesa Adat, Banjar serta Desa Pekraman sangat penting dituangkan dalam Perda Lansia, sehingga mereka nantinya membantu mengurus para lansia di lingkungannya dengan biaya dari pemerintah,” tutur Prof LK Suryani.  Ia menambahkan, Sekeha Teruna Teruni yang ada di Desa Adat atau Desa Pakraman juga penting dilibatkan dalam penanganan para lansia. Ini penting, menurut Prof LK Suryani, sehingga para lansia bisa berinteraksi dengan anak muda. “Begitu juga sebaliknya, anak muda bisa mendapatkan bimbingan dari para lansia. Banyak kok lansia yang berkualitas melakukan pembinaan,” tandasnya Prof LK Suryani."Dengan pelayanan seperti ini, para lanjut usia akan merasa bahagia dan sejahtera," imbuhnya, dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, itu.  Sementara itu Nyoman Parta, sangat antusias dengan ide - ide yang disampaikan oleh tokoh masyarakat serta komponen terkait lainnya terkait Ranperda Lansia ini. Saran para tokoh masyarakat itu, diakui Nyoman Parta, merupakan bagian dari proses untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia."Tentu semua saran, masukan ini akan kita bahas lebih lanjut. Semua masukan yang positif dalam memperkuat substansi Ranperda Lansia, tentu akan diakomodir," pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 mendatang akan bertarung sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Bali melalui PDI Perjuangan.  

wartawan
San Edison
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.