
balitribune.co.id | Nusa Penida - Kamis (5/6), sekitar pukul 21.50 WITA, sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1565 JN terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Mobil tersebut milik I Kadek Mustika (34), warga Iseh, Desa Klumpu.
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengelilingi mobil tersebut. Saksi kemudian menanyakan kepada saksi lainnya terkait kepemilikan mobil tersebut. Setelah mengetahui bahwa mobil tersebut milik I Kadek Mustika, saksi mencari korban dan menyarankan untuk segera memindahkan kendaraan.
Namun, sekitar pukul 21.50 WITA, saat korban dan saksi hendak memindahkan kendaraan, mobil sudah dalam kondisi terbakar. Api telah membesar dan memerlukan waktu sekitar 40 menit untuk dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah). Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki insiden ini.
Dugaan sementara, motif pembakaran kuat berkaitan dengan ketersinggungan pemilik lahan atas kendaraan yang diparkir sembarangan di tanah pribadinya. Proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terus dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.