Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakaran Mobil di Nusa Penida, Polisi Dalami Dugaan Pelaku

mobil terbakar
Bali Tribune / POLICE LINE - Polisi memasang police line TKP mobil Daihatsu Xenia warna putih DK 1565 JN yang terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (5/6)

balitribune.co.id | Nusa Penida - Kamis (5/6), sekitar pukul 21.50 WITA, sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1565 JN terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Mobil tersebut milik I Kadek Mustika (34), warga Iseh, Desa Klumpu.

Menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengelilingi mobil tersebut. Saksi kemudian menanyakan kepada saksi lainnya terkait kepemilikan mobil tersebut. Setelah mengetahui bahwa mobil tersebut milik I Kadek Mustika, saksi mencari korban dan menyarankan untuk segera memindahkan kendaraan.

Namun, sekitar pukul 21.50 WITA, saat korban dan saksi hendak memindahkan kendaraan, mobil sudah dalam kondisi terbakar. Api telah membesar dan memerlukan waktu sekitar 40 menit untuk dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah). Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki insiden ini.

Dugaan sementara, motif pembakaran kuat berkaitan dengan ketersinggungan pemilik lahan atas kendaraan yang diparkir sembarangan di tanah pribadinya. Proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terus dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.