Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakaran Mobil di Nusa Penida, Polisi Dalami Dugaan Pelaku

mobil terbakar
Bali Tribune / POLICE LINE - Polisi memasang police line TKP mobil Daihatsu Xenia warna putih DK 1565 JN yang terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (5/6)

balitribune.co.id | Nusa Penida - Kamis (5/6), sekitar pukul 21.50 WITA, sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1565 JN terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Mobil tersebut milik I Kadek Mustika (34), warga Iseh, Desa Klumpu.

Menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengelilingi mobil tersebut. Saksi kemudian menanyakan kepada saksi lainnya terkait kepemilikan mobil tersebut. Setelah mengetahui bahwa mobil tersebut milik I Kadek Mustika, saksi mencari korban dan menyarankan untuk segera memindahkan kendaraan.

Namun, sekitar pukul 21.50 WITA, saat korban dan saksi hendak memindahkan kendaraan, mobil sudah dalam kondisi terbakar. Api telah membesar dan memerlukan waktu sekitar 40 menit untuk dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah). Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki insiden ini.

Dugaan sementara, motif pembakaran kuat berkaitan dengan ketersinggungan pemilik lahan atas kendaraan yang diparkir sembarangan di tanah pribadinya. Proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terus dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.