Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

Devana Hariswa
Bali Tribune / Devana Hariswa mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, melainkan juga upaya menjaga identitas dan keberlanjutan Bali di tengah arus modernisasi yang kian deras. 

Kearifan lokal Bali seperti subak, tradisi menyama braya, dan filosofi Tri Hita Karana, telah lama menjadi penopang harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Nili-nilai inilah yang kini diangkat sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Integrasi kearifan lokal dalam pembangunan infrastruktur, tata ruang, hingga ekonomi diyakini mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi, sekaligus memperkuat daya saing Bali di kancah global. 

Sebagai analogi, pembangunan Bali ibarat menenun kain songket. Benang-benang modernisasi harus dirajut dengan motif-motif tradisional agar menghasilkan kain yang indah. kuat, dan khas. Jika hanya mengandalkan benang baru tanpa motif lama, maa kain itu akan hilang identitasnya. Begitu pula, pembangunan tanpa kearifan loka berisiko menggerus jati diri Bali. 

Tahun 2025-2030 menjadi fase krusial, menandai langkah awal pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun ini. Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah ditegaskan. Namun, tantangan nyata membendung di depan. Salah satunya adalah bagaimana mentransformasikan dokumen perencanaan yang visioner menjadi aksi nyata di lapangan. 

Pertama, revitalisasi kearifan lokal membutuhkan dokumentasi dan pembaruan. Banyak pengetahuan tradisional Bali, seperti usadha (pengobatan tradisional) atau sistem subak, belum terdokumentasi secara sistematis sehingga rentan tergerus zaman. Mari kita mencontoh Tiongkok, yang berhasil mengarsipkan dan mengembangkan pengobatan tradisional secara global. Bali masih harus berjuang agar kearifan lokalnya tidak hanya lestari, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masa kini. 

Kedua tekanan ekonomi dan alih fungsi lahan menjadi tantangan berat. Sektor pertanian yang dulu menjadi tulang punggung kini terdesak oleh pariwisata dan properti. Hal ini mengancam eksistensi lembaga adat seperti subak, yang justru menjadi warisan dunia UNESCO dan simbol harmoni manusia dengan alam. Jika tidak diantisipasi, pembangunan yang mengabaikan kekuatan lokal akan mempercepat degradasi lingkungan dan budaya. 

Ketiga, sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta harus diperkuat. Pembangunan berbasis kearifan lokal bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Desa-desa di Bali, seperti Bali Aga, telah membuktikan bahwa pelestarian tradisi dan pembangunan ekonom bisa berjalan beriringan melalui pertanian organik dan ekowisata. Inovasi semacam inilah yang perlu direplikasi dan diperluas. 

Membangun Bali berbasis kearifan lokal menawarkan banyak peluang. Selain menjaga identitas budaya, pendekatan ini juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan. Pengalaman desa-desa di Bali menunjukan bahwa tradisi lokal isa menjadi motor penggerak ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan melestarikan lingkungan. Bahkan, integrasi nilai-nilai lokal dalam desain infrastruktur dan tata kota dapat menciptakan harmoni antara kebutuhan modern dan pelestarian warisan leluhur. 

wartawan
Devana Hariswa
Category

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.