Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

Bangli Sport Center
Bali Tribune / SPORT CENTER - Kondisi terkini Proses Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center.

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Pembangunan diawali di tahun 2024 dengan anggaran hampir Rp 30 miliar. Tahap awal pembangunan meliputi pengerjaan galian,  timbunan pematang lahan, dan pengerjaan lapangan sepak bola serta lintasan atletik..

Sementara untuk tahun 2025 pemerintah kembali mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk penataan lahan di sekitar aliran sungai. Lanjut Komang Ariana pada tahun ini dialokasikan anggaran  sebesar Rp 30 miliar. "Untuk proses perencanaan sudah klir dan bulan ini (Mei) sudah masuk pada tahap proses pengadaan, jika berjalan lancar kegiatan fisik sudah bisa mulai dikerjakan di bulan Juni," ujar Komang Ariana.

Kata Komang Ariana dengan anggaran Rp 30 miliar adapun item pekerjaan meliputi pembangunan tribun barat dan penambahan lintasan atletik. "Butuh anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan pembangunan GOR tersebut, masih banyak tahap kegiatan yang harus dikerjakan karena akan dimanfaatkan oleh beberapa cabang olah raga, salah satunya pembangunan fasilitas arena indoor dan outdoor," jelas Komang Ariana.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.