Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Belum Dilanjutkan, Atap Gedung Auditorium Sudah Melengkung

Bali Tribune/MELENGKUNG - Kelanjutan pengerjaan auditorium belum tampak penggarapannya, namun sejumlah bagian atap sudah tampak melengkung.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah memasuki semester kedua, namun pembangunan gedung auditorium di kawasan civic center Pemkab Jembrana, Jalan Surapati, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana hingga awal Juli belum tampak dilanjutkan.
 
Pascapengerjaan tahap pertama tahun 2018 lalu, kini pembangunan gedung pertemuan serba guna tersebut, selain belum finishing juga belum dilakukan penataan halaman dan juga pembangunan tembok. Bahkan, belum genap setahun bagian atap gedung sudah melengkung.
 
Sebelumnya, saat tahap I tahun 2018 lalu, pembangunan gedung auditorium ini didanai senilai Rp Rp 8,7 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 9,7 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat (5/7), kelanjutan pengerjaan pada tahap 2 tahun 2019 ini disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar dari APBD Induk yakni untuk finishing, penataan halaman gedung auditorium dan pagar.
 
Rekanan yang menang tender melanjutkan pembangunan gedung auditorium tahap II tahun ini juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian atap yang melengkung dari hasil pengerjaan tahap I tahun 2018 lalu.
 
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Ketut Antara, dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan pembangunan gedung auditorium tahap kedua ini saat ini masih dalam proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Proses tender saat ini, juga sudah memasuki tahap evaluasi rekanan yang telah mengajukan harga penawaran. “Sudah masuk tahap evaluasi di LPSE. Ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran,” ujarnya.
 
Dalam tender itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pembangunan gedung auditorium tahap II, itu ditetapkan sebesar Rp 17.406.955.782,12 dari pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar.
 
Dari tiga rekanan yang telah mengajukan penawaran, tercatat harga penawaran tertinggi adalah sebesar Rp 13.739.836.556,91 atau turun mencapai sekitar Rp 4,3 miliar dari HPS. Sementara rekanan yang berada di urutan kedua dan ketiga, masing-masing mengajukan harga penawaran sebesar Rp 15.180.283.631,67 dan Rp 15.414.297.597,97.
 
 Pihaknya berharap proses tender dapat berjalan lancar sehingga pengerjaan pembangunan  gedung auditorium tahap II ini diperkirakan sudah bisa mulai dikerjakan antara pertengahan bulan Juli ini hingga maksimal pertengahan Agustus mendatang.
 
Menurutya aktu pengerjaan tahap dua selama 120 hari kalender atau sekitar 4 bulan. “Untuk tahap II ini, sudah langsung finishing. Itu juga sudah termasuk penataan halaman termasuk tembok. Sedangkan untuk mabel dan interiornya, kemungkinan dilengkapi tahun 2020, dan nanti yang melengkapi Bagian di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang akan menjadi pengelolan aset. Kemungkinan nanti itu di Bagian Umum atau Perlengkapan,” ujarnya.
 
Sedangkan untuk dana perbaikan atap yang melengkung tersebut menurutnya tetap akan didanai oleh rekanan tahap pertama. “Sesuai hasil kajian dari Unud (Universitas Udayana), untuk nilai perbaikan atap tersebut, ditetapkan sekitar Rp 300 juta. Untuk dana perbaikan itu, ya tetap tanggung jawab dari rekanan sebelumnya,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.