Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Dibatalkan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli akhirnya  dibatalkan. Padahal kegiatan tersebut sudah tanda tangan kontrak. Pembatalan dilakukan karena kondisi pos mayor.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan, setelah mengacu hasil rapat dengan melibatkan pihak kontraktor, tim teknis, konsultan perencana, maka pembangunan saluran irigasi tersebut dibatalkan. "Mengacu hasil rapat pada senin kemarin, maka kegiatan fisik berupa pembuatan saluran irigasi suspesi di Banjar Tegalalang dibatalkan,” tegasnya.
 
Kata Agus Yudi, pertimbangan dilakukan pembatalan dari kegiatan tersebut yakni untuk kontruksi terjadi perubahan dari sebelum kegiatan diitenderkan  dengan kondisi dilapangan saat ini. ”Terjadi perubahan mendasar pada kontruksi, toh jika pebangunan di paksakan akan akan mubazir,” ungkapnya.
 
Agus Yudi mencotohkan, sebelum kontrak kedalaman saluran 10 meter sementara karena terjadi banjir terjadi penggerusan sehingga  kedalamannya pun berubah dan jika tetap  mengacu pada kontruksi lama praktis air tidak akan bisa masuk pada bibir terowongan. ”Untuk pembatalan kegiatan tersebut sudah kami laporkan kepada bapak bupati dan telah juga disosialisasikan kepada subak,” sebutnya.
 
Beber Agus Yudi untuk pembanguanan suplesi dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1,866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. Sementara untuk pembangunan akan kembali diagendakan pada tahun 2021 dan tim teknis akan kembali melakukan survai untuk mencarai alternative terbaik sehingga tidak  kembali terulang kegiatan dibatalkan. “Kami akan kembali turun ke lokasi dengan perencanaan yang lebih matang sehingga kegiatan kedepannya  dapat dituntaskan,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, jebolnya tanggul Munduk Bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli, berimbas ratusan hektar sawah di subak tampa dehe tidak mendapat pasokan air. Subak Tanpa Dehe membawahi subak pecala, subak uma tai, subak taibeng, subak gancan, subak sidawa, subak siladan dan subak umaanyar serta subak jelekungkang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.