Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Dibatalkan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli akhirnya  dibatalkan. Padahal kegiatan tersebut sudah tanda tangan kontrak. Pembatalan dilakukan karena kondisi pos mayor.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan, setelah mengacu hasil rapat dengan melibatkan pihak kontraktor, tim teknis, konsultan perencana, maka pembangunan saluran irigasi tersebut dibatalkan. "Mengacu hasil rapat pada senin kemarin, maka kegiatan fisik berupa pembuatan saluran irigasi suspesi di Banjar Tegalalang dibatalkan,” tegasnya.
 
Kata Agus Yudi, pertimbangan dilakukan pembatalan dari kegiatan tersebut yakni untuk kontruksi terjadi perubahan dari sebelum kegiatan diitenderkan  dengan kondisi dilapangan saat ini. ”Terjadi perubahan mendasar pada kontruksi, toh jika pebangunan di paksakan akan akan mubazir,” ungkapnya.
 
Agus Yudi mencotohkan, sebelum kontrak kedalaman saluran 10 meter sementara karena terjadi banjir terjadi penggerusan sehingga  kedalamannya pun berubah dan jika tetap  mengacu pada kontruksi lama praktis air tidak akan bisa masuk pada bibir terowongan. ”Untuk pembatalan kegiatan tersebut sudah kami laporkan kepada bapak bupati dan telah juga disosialisasikan kepada subak,” sebutnya.
 
Beber Agus Yudi untuk pembanguanan suplesi dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1,866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. Sementara untuk pembangunan akan kembali diagendakan pada tahun 2021 dan tim teknis akan kembali melakukan survai untuk mencarai alternative terbaik sehingga tidak  kembali terulang kegiatan dibatalkan. “Kami akan kembali turun ke lokasi dengan perencanaan yang lebih matang sehingga kegiatan kedepannya  dapat dituntaskan,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, jebolnya tanggul Munduk Bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli, berimbas ratusan hektar sawah di subak tampa dehe tidak mendapat pasokan air. Subak Tanpa Dehe membawahi subak pecala, subak uma tai, subak taibeng, subak gancan, subak sidawa, subak siladan dan subak umaanyar serta subak jelekungkang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.