Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Segera Dieksekusi

Bali Tribune/ Agus Yudi Swethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Sempat tejadi perubahan perencanaan sampai tiga kali, kegiatan rehabilitasi  jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Sidembunut Kanan yakni pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli akhirnya bisa berjalan. Telah dilakukan penadatangan kontrak antara pihak rekanan selaku pemenang tender dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan tersebut.
 
Kepala Bidang  Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPerkim) Agus Yudi Swethaambara mengatakan untuk pembanguan bending di banjar Tegalalang sudah masuk dalam tahap penandatangan kontrak. “Setelah dilakukan penandatangan kontrak praktis proses pengerjaan sudah bisa dilakukan pihak rekanan,” ujarnya, Selasa (29/9).
 
Pembanguan bendung sempat mengalami perubahan sampai tiga kali, rencana pembanguan diusukan lewat DAK tahun 2020, namun karena terjadi pandemik Covid-19 anggran yang bersumber dari DAK dialihkan untuk penanganan Covid-19. Setelah ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yakni terkait pemanfaatan DAK Cadangan, maka kembali kami usulkan. ”Ternyata kondisidilapangan mengalami perubahan dari rencana awal, sehingga kembali dilakukan perubahan terkait perencanaan,” ungkapnya.
 
 Kata Agus Yudi untuk kegiatan pembangunan bendung dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1.866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. ”Masa pengerjaan selama 80 hari kalender dan kami sudah meminta rekanan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu,” sebutnya.
 
Disinggung terkait turunya penawaran hingga diangka 45 persen  kata Agus Yudi t itu bukan ranahnya karena untuk proses tender hingga penentuan pemenang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli. ”Mungkin saja pemenang memilki stok barang, dan menemtukan pemenang sudah melewati kajian dari petugas di ULP,” jelas Agus Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.