balitribune.co.id | Serangan korona di Bali terjadi pada saat sektor tersier (pariwisata), sedang berjaya. Sumbangannya pada PDRB Bali melompat hingga lebih dari 70%. Sedangkan sumbangan sektor primer (pertanian) hanya 14%. Ini adalah pertanda sistem politik ekonomi kita yang keliru. Kepincangan ini sebetulnya sudah mulai dirasakan dua dekade yang lalu. Pada saat sumbangan sektor primer masih sekitar 20%. Tetapi tidak ada yang hirau, meski pada saat itu sudah banyak sekali suara-suara kekhwatiran. Pemerintah terlanjur tergiur dengan zone nyaman pariwisata, yang menghasilkan uang dengan mudah, dan dalam jumlah yang besar.
Saat ini banyak sekali suara-suara, yang menginginkan agar arah pembangunan Bali di rubah. Sektor pertanian harus segera diutamakan. Biarkan dulu perkembangan sektor pariwisata sampai disini saja. Sudah cukup lama ia merajalela dengan segala plus-minusnya. Dalam situasi serangan korona seperti sekarang ini, maka sektor pariwisata justru menjadi penyakit sosial. Lalu, apa perlu membangun sektor pertanian di Bali? Kalau tidak, apa yang harus kita makan dalam kondisi seperti sekarang ini? Hotel, vila, mobil, tabungan di bank, uang yang melimpah, apakah bisa dimakan?
Sejak lebih dari satu abad yang lalu, muncul pertanyaan yang hakiki. Sebetulnya untuk apa kita membangun? Jawabnya : membangun adalah untuk kemanusiaan. Hal itu dinyatakan oleh banyak ahli pikir ekonomi dunia. Seperti misalnya, John Stuart Mill, Alferd Marshall, John Maynand Keynes, Gunnar Karl Myrdal, John Kenneth Galbraith, dll. Lalu di Indonesia alam pikir itu diterjemahkan secara lebih mikro oleh Prof.Mubyarto yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi harus menuju pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu sesuai dengan dasar negara kita, yakni Pancasila. Pikiran Mubyarto itu, analog dengan pikiran Bung Hatta yang ingin mengembangkan sistem ekonomi dalam bentuk koperasi di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 (yang asli).
Menurut saya, pembangunan pertanian adalah mekanisme untuk mencapai tujuan pikiran Hatta dan Mubyarto. Membangun pertanian sekaligus berarti memerangi dua sasaran. Pertama, mengentaskan kerak kemiskinan national, karena kerak kemiskinan ada di sektor pertanian. Analisis tiga bulanan yang dilakukan Bank Indonesia Denpasar, pernah menunjukkan bahwa kalau sektor pertanian tidak bergerak (stagnan) maka kemiskinan meningkat. Kedua, pembangunan pertanian akan mengentaskan ketimpangan pendapatan, dan ketimpangan regional.
Melalui forum seperti ini, saya tak henti-hentinya berpendapat bahwa, pembangunan pertanian di Bali, adalah suatu hal yang mutlak. Kita jangan terlalu di nina-bobokkan oleh sektor pariwisata, dan jangan terlalu terlena berada dalam zone nyaman pariwisata. Saya mendapat banyak telpun dari teman-teman sejawat dari segala profesi. “Sekarang adalah momentum yang paling tepat untuk membangun kesadaran publik tentang perlunya membangun pariwisata” kata mereka.
Untuk itu, saya selalu katakan bahwa, momentum untuk membangun pertanian, ada pada setiap saat. Masalahnya adalah, apakah para elit kita berkenan atau tidak. Secara teoritis tidak banyak pemimpin politik, yang tertarik membangun pertanian. Karena orang yang diurus banyak, sifat petaninya macam-macam, hasilnya belum tentu tampak dengan kasat mata, harus berhadapan dengan kapitalis, dan citra politik-nya rendah. Dalam hal ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 99 Tahun 2018. Suatu kebijakan yang prima. Tetapi kita masih memerlukan waktu untuk dapat menjalankannya dengan baik.
Menurut pikiran saya, kalau pada saatnya kita harus membangun sektor pertanian, maka kita sebaiknya melihat pertanian dari sudut dimensi kebudayaan. Karena pertanian dalam bahasa Inggeris disebut dengan agriculture. Kultur adalah budaya atau kebudayaan. Dimensi kebudayaan ada tiga. Yakni dimensi pola pikir, dimensi sosial, dan dimensi kebendaan. Tetapi ada juga pendapat ahli yang mengatakan bahwa membangun pertanian harus dipandang sebagai sistem agribisnis.
Kalau kita setuju memandang pembangunan pertanian sebagai sistem kebudayaan, maka harus dicatat bahwa kebudayaan itu memiliki tiga dimensi. Yakni dimensi pola pikir, dimensi sosial, dan dimensi kebendaan. Pertanyaannya adalah, apakah yang merupakan indikator pelaksanaannya?
Pertama, dalam hal dimensi pola pikir, diantaranya dapat dilihat dari indikator : (i) anggaran yang disediakan untuk sektor pertanian dalam APBD dan/atau APBN; (ii) berbagai paraturan yang membela sektor pertanian. Kedua, dalam hal dimensi sosial, diantaranya dapat dilihat dari indikator : (i) mendidik keluarga petani untuk berdagang (karena marketing margin produk pertanian lk 55%); (ii) membangun koperasi tani berbasis subak, sehingga subak bisa dididik untuk ber-ekonomi; (iii) membangun industri hilir dalam kapasitas UMKM berbasis subak atau subak abian. Ketiga, dalam hal dimensi kebendaan, diantaranya dapat dilihat dari indikator : (i) pembebasan petani dari pajak PBB, dan untuk itu mungkin perlu UU tentang Pajak PBB direvisi; (ii) pemerintah harus menjamin sistem irigasinya selalu baik; dan (iii) untuk petani padi, harga gabahnya agar dibeli Rp. 200/kg lebih tinggi dari harga pasar.
Apa yang saya sampaikan di atas mungkin masih bisa didiskusikan dengan lebih seksama. Kalau kita betul-betul ada kesepakatan, dan kesadaran untuk membangun sektor pertanian. Untuk itu, penduduk yang bekerja di sektor non pertanian, perlu ada kesadaran untuk bersedia membeli produk pertanian dengan harga yang lebih mahal. Jangan terpesona berada dalam zone nyaman harga produk pertanian yang rendah. Tetapi resikonya petani kita akan mati, sektor pertanian kita akan mati, dan hal itu akan sangat berbahaya eksistensi bangsa kita ke depan.