Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Gedung Serbaguna Banjar Adat Jambe Baleran Dianggarkan Rp.1,5 M

Bali Tribune/Wabub Sanjaya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Banjar Adat Jambe Baleran, Tabanan.

Balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan Gedung Serbaguna Br. Adat Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Tabanan, yang dianggarkan sebesar Rp.1,5 miliar telah dimulai pengerjaannya. Itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Rabu (26/8) sekaligus dilakukan prosesi upakara 'mulang dasar'.
 
Wabup Sanjaya, mengapresiasi persatuan warga masyarakat Br. Adat Jambe Baleran yang melakukan langkah inovatif untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut.
Ia meminta masyarakat agar tetap mempertahankan persatuan dan selalu semangat melaksanakan pembangunan meskipun di tengah wabah pandemic Covid-19.
 
Dirinya juga sangat berterimakasih karena diberi kehormatan untuk meletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna ini. “Astungkara apapun yang ingin kita raih, apapun yang ingin kita kerjakan harus selalu kita awali dengan mimpi. Dan Astungkara mimpi itu sekarang terwujud,” ujar Wabub Sanjaya.
 
Lanjutnya bahwa pembangunan ini merupakan langkah yang sangat positif di tengah pandemi. Hal ini dikatakannya salah satu faktor untuk menggairahkan kembali perekonomian kerakyatan masyarakat sekitar. “Minimal dari pembangunan gedung serbaguna ini tercipta lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Ada juga pembelian material dan lain-lain, sehingga perekonomian berjalan,” ujarnya.
wabah yang begitu besar ini cepat hilang di Kabupaten Tabanan, begitupun di Indonesia. Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama bisa kembali kita kerjakan bersama, menuju Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Prestasi,” doanya.
 
Sementara itu, Gusti Nengah Jadi Jaya selaku Penasehat Banjar Jambe Baleran, menyampaikan bahwa pembangunan gedung serbaguna ini akan dibangun sesuai gambar, yakni 2 lantai, dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 1,5 miliar. Dari dana tersebut, bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 500 juta.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.