Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Infrastruktur Gas Alam di ITDC Nusa Dua Rampung

LNG
Bali Tribune / LNG - Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - PT. ITDC Nusantara Utilitas (ITDC Utilitas), anak usaha PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur gas alam di kawasan The Nusa Dua Kabupaten Badung yang ditandai dengan Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Bali. 

Pencapaian ini menandai langkah signifikan dalam mendukung implementasi Clean Energy Transformation serta pengembangan konsep pariwisata hijau di sektor pariwisata Indonesia, melalui pembangunan instalasi regasifikasi, penyimpanan LNG, serta jaringan distribusi gas di kawasan The Nusa Dua.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan utilitas bagi tenant di The Nusa Dua, ITDC Utilitas menggandeng KSO PT National Energy Solutions - PT Laras Ngarso Gede (KSO NES-LARAS) yang berpengalaman dalam bidang Midstream dan Downstream gas alam. Pengembangan ini diawali dengan Groundbreaking Project pada 24 November 2023 dan telah mencapai tahap Mechanical & Technical Completion.

Direktur Utama ITDC Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi, menyampaikan pembangunan infrastruktur gas alam ini merupakan langkah strategis dalam penyediaan sumber energi yang cerdas dan berkelanjutan bagi sektor pariwisata. Dengan kapasitas konsumsi LNG mencapai 2 juta Sm3 per tahun atau setara dengan 1,9 juta kilogram LPG per tahun, proyek ini berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada produk impor, meningkatkan penggunaan produk lokal (TKDN), serta menurunkan emisi karbon hingga 16% dibandingkan bahan bakar sebelumnya. "Langkah ini sejalan dengan tugas kami sebagai value creator untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Pembangunan infrastruktur ini menjadikan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata pertama di Indonesia yang memanfaatkan gas alam sebagai sumber energi utama. Adapun fasilitas yang telah dibangun meliputi fasilitas regasifikasi LNG di Lagoon dengan kapasitas 1.000 m³/jam, jaringan distribusi pipa gas sepanjang 8,5 Km,

53 unit meter regulator (MGRT) di berbagai tenant The Nusa Dua untuk kebutuhan dapur (kitchen) dan pemanas air (boiler).

Keberhasilan proyek ini juga didukung oleh kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Hadir dalam Mechanical & Technical Completion Ceremony, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Direktur Komersial ITDC sekaligus Komisaris Utama ITDC Utilitas, Troy Reza Warokka, serta para pemangku kepentingan lainnya. Komitmen tenant The Nusa Dua dalam mendukung energi bersih diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh sembilan tenant utama, yakni The Grand Whiz, Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection, Kayu Manis Nusa Dua Private Villa, Paradisus by Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, Grand Hyatt Bali, Bebek Bengil, dan Le Bleu, serta The Grand Bali. Tenant lainnya diproyeksikan akan bergabung dalam pemanfaatan energi ramah lingkungan ini kedepannya.

Director of Commercial ITDC, Troy Reza Warokka menegaskan komitmen ITDC dalam terus meningkatkan infrastruktur guna mendukung operasional tenant serta kenyamanan wisatawan. Dengan inisiatif ini, ITDC Utilitas tidak hanya mendukung operasional tenant tetapi juga memperkuat citra The Nusa Dua sebagai destinasi wisata hijau yang berkelas dunia.

“ITDC bersama ITDC Utilitas memastikan penyediaan gas yang efisien, andal, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi ITDC dalam membangun ekosistem pariwisata yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi. Seiring meningkatnya okupansi dan kunjungan wisatawan di tahun 2024, kami akan terus menyempurnakan layanan dengan berbagai inovasi,” ujar Troy.

wartawan
YUE
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.