Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Infrastruktur Gas Alam di ITDC Nusa Dua Rampung

LNG
Bali Tribune / LNG - Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - PT. ITDC Nusantara Utilitas (ITDC Utilitas), anak usaha PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur gas alam di kawasan The Nusa Dua Kabupaten Badung yang ditandai dengan Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Bali. 

Pencapaian ini menandai langkah signifikan dalam mendukung implementasi Clean Energy Transformation serta pengembangan konsep pariwisata hijau di sektor pariwisata Indonesia, melalui pembangunan instalasi regasifikasi, penyimpanan LNG, serta jaringan distribusi gas di kawasan The Nusa Dua.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan utilitas bagi tenant di The Nusa Dua, ITDC Utilitas menggandeng KSO PT National Energy Solutions - PT Laras Ngarso Gede (KSO NES-LARAS) yang berpengalaman dalam bidang Midstream dan Downstream gas alam. Pengembangan ini diawali dengan Groundbreaking Project pada 24 November 2023 dan telah mencapai tahap Mechanical & Technical Completion.

Direktur Utama ITDC Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi, menyampaikan pembangunan infrastruktur gas alam ini merupakan langkah strategis dalam penyediaan sumber energi yang cerdas dan berkelanjutan bagi sektor pariwisata. Dengan kapasitas konsumsi LNG mencapai 2 juta Sm3 per tahun atau setara dengan 1,9 juta kilogram LPG per tahun, proyek ini berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada produk impor, meningkatkan penggunaan produk lokal (TKDN), serta menurunkan emisi karbon hingga 16% dibandingkan bahan bakar sebelumnya. "Langkah ini sejalan dengan tugas kami sebagai value creator untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Pembangunan infrastruktur ini menjadikan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata pertama di Indonesia yang memanfaatkan gas alam sebagai sumber energi utama. Adapun fasilitas yang telah dibangun meliputi fasilitas regasifikasi LNG di Lagoon dengan kapasitas 1.000 m³/jam, jaringan distribusi pipa gas sepanjang 8,5 Km,

53 unit meter regulator (MGRT) di berbagai tenant The Nusa Dua untuk kebutuhan dapur (kitchen) dan pemanas air (boiler).

Keberhasilan proyek ini juga didukung oleh kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Hadir dalam Mechanical & Technical Completion Ceremony, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Direktur Komersial ITDC sekaligus Komisaris Utama ITDC Utilitas, Troy Reza Warokka, serta para pemangku kepentingan lainnya. Komitmen tenant The Nusa Dua dalam mendukung energi bersih diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh sembilan tenant utama, yakni The Grand Whiz, Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection, Kayu Manis Nusa Dua Private Villa, Paradisus by Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, Grand Hyatt Bali, Bebek Bengil, dan Le Bleu, serta The Grand Bali. Tenant lainnya diproyeksikan akan bergabung dalam pemanfaatan energi ramah lingkungan ini kedepannya.

Director of Commercial ITDC, Troy Reza Warokka menegaskan komitmen ITDC dalam terus meningkatkan infrastruktur guna mendukung operasional tenant serta kenyamanan wisatawan. Dengan inisiatif ini, ITDC Utilitas tidak hanya mendukung operasional tenant tetapi juga memperkuat citra The Nusa Dua sebagai destinasi wisata hijau yang berkelas dunia.

“ITDC bersama ITDC Utilitas memastikan penyediaan gas yang efisien, andal, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi ITDC dalam membangun ekosistem pariwisata yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi. Seiring meningkatnya okupansi dan kunjungan wisatawan di tahun 2024, kami akan terus menyempurnakan layanan dengan berbagai inovasi,” ujar Troy.

wartawan
YUE
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.