Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Kedui - Metro Dikawal Probity Audit

Bali Tribune/ I Wayan Suastika
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam waktu dekat ini kelanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Jehem dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku segera dikerjakan. Kegiatan yang menghabiskan anggaran miliar rupiah tersebut sudah memasuki tahap tanda tangan kontrak. Proses pengerjaan nantinya akan mendapat pengawalan dari penilai independent (probity audit). 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Bangli, I Wayan Suastika, Kamis (18/6). Kata Kadis asal desa Bangbang ini untuk kelanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kedu-Metro sudah tanda tangan kontark. Untuk kegiatan nantinya akan dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3.889.603.000. “Nilai dalam kotrak atau penawaran turun 15 persen dari nilai pagu sebesar Rp 4,5 Milar,” ungkapnya.
 
Untuk kegiatan ini mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Lembaga ini bertugas sebagai kegiatan penilai (independen) untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran dan kejujuran dan memenuhiketentuan perundang- undangan. “Untuk pengawalan dimulai dari persiapan, perencanaan hingga hasil pekerjaan diserah terimakan,” ujar Wayan Suastika.
 
Menurutnya tujuan dilakukan pengawalan untuk menghindari kedepanya terjadi konflik dan permasalahan, meminimalkan potensi adanya litigasi (permasaah hukum). ”Untuk pengawalan atau pengawasan melibatkan tim dari inspektorat,” sebutnya.
 
Sementra untuk kelanjutan pembangunan jembatan Desa Blancan tembus Bukih Kecamatan Kintamani, menurut Wayan Suastika masih dalam tahap proses pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli. “Mudah- mudahan kelanjutan pembanguan dua jembatan bisa rampung tahun ini,” harap Wayan Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.