Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Pemanis-Senganan dan Leba-Poyan Segera Dilelang

Bali Tribune/ SURVAI - Tim dari Dinas PUPRPKP Tabanan survei di jembatan penghubung Leba dan Poyan di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti.


Balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan akan segera melelang dua proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Penebel dan Baturiti.

Dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan jembatan penghubung antara Desa Senganan-Biaung di Banjar Pemanis, Kecamatan Penebel. Serta, jembatan penghubung Leba dan Poyan, di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan I Gede Partana, Rabu (6/3/2024). “Mudah-mudahan lelang selesai pada Maret ini dan langsung bisa dikerjakan proyeknya,” katanya.

Menurutnya, kedua proyek pembangunan jembatan yang rusak akibat bencana pada 2022 lalu itu sudah tuntas dari sisi perencanaan. Kedua jembatan ini merupakan akses utama menuju pusat masing-masing kecamatan. “Kebetulan detail engineering design (DED) sudah tuntas dibuat pada 2023 dan dana sudah turun dari bantuan khusus keuangan (BKK) Badung. Sehingga Maret ini sudah bisa kami e-katologkan,” ujar Partana.

Ia menyebut pembangunan kedua jembatan itu memerlukan anggaran mencapai miliaran rupiah. Untuk jembatan penghubung Senganan-Pemanis menghabiskan anggaran sekitar Rp 5,7 Miliar. Sementara untuk pembangunan jembatan Leba dan Poyan diperkirakan menghabiskan anggaran mencapai sekitar Rp 7,7 miliar.

wartawan
JIN
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.