Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Tunggu Proses Pembebasan Lahan

Bali Tribune/ Kadis PUPR KLungkung Made Jati Laksana.



balitribune.co.id | Semarapura - Urgennya rencana Perencanaan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan antara Pulau Ceningan dan Pulau Lembongan sangat dinanti warga Ceningan dan Lembongan. Namun perencanaannya telah rampung dibuat oleh Provinsi Bali. Saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahan, yang anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 Miliar.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Made Jati Laksana bersama Kabid Bina Marga Gede Merta Jaya menjelaskan, proses perencanaan jembatan permanen Lembongan-Ceningan sudah selesai dilakukan oleh pihak provinsi.

Dalam perencanaan tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 80 miliar yang akan disampaikan dalam APBN perubahan sekitar bulan Juni nanti.

Sementara Pemkab Klungkung, nantinya melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jembatan permanen tersebut. Lahan yang dibebaskan diperkirakan memiliki luasan mencapai 18 are. "Dalam pembangunan jembatan permanen ini, Pemkab Klungkung diminta untuk menyelesaikan pembebasan lahannya," ungkap Made Jati Laksana, Senin (22/5/23).

Nantinya ada tim appresial yang melakukan penilaian terhadap lahan 18 are di Pulau Ceningan tersebut. Namun Made Jati Laksana mengestimasikan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan ini sekitar Rp5,4 miliar. "Itu baru nilai estimasi, nanti tentu ada tim appraisal yang menentukan nilai tanah di lokasi tersebut," jelas Made Jati Laksana.

Awalnya Pemkab Klungkung bersurat ke Pemprov Bali agar dibantu untuk anggaran pembebasan lahan. Namun menurut Jati Laksana, pihak Provinsi mengembalikan agar Pemkab yang menangani anggaran pembebasan lahan tersebut. “Terkait hal ini saya sudah lapor ke bupati, kata beliau akan dibicarakan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi pembebasan lahan tersebut masih menunggu anggaran,” kata Jati Laksana.

Pemkab juga harus membebaskan lahan seluas 6,9 are di wilayah Lembongan. Tapi tanah tersebut merupakan tanah negara.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.