Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Tunggu Proses Pembebasan Lahan

Bali Tribune/ Kadis PUPR KLungkung Made Jati Laksana.



balitribune.co.id | Semarapura - Urgennya rencana Perencanaan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan antara Pulau Ceningan dan Pulau Lembongan sangat dinanti warga Ceningan dan Lembongan. Namun perencanaannya telah rampung dibuat oleh Provinsi Bali. Saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahan, yang anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 Miliar.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Made Jati Laksana bersama Kabid Bina Marga Gede Merta Jaya menjelaskan, proses perencanaan jembatan permanen Lembongan-Ceningan sudah selesai dilakukan oleh pihak provinsi.

Dalam perencanaan tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 80 miliar yang akan disampaikan dalam APBN perubahan sekitar bulan Juni nanti.

Sementara Pemkab Klungkung, nantinya melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jembatan permanen tersebut. Lahan yang dibebaskan diperkirakan memiliki luasan mencapai 18 are. "Dalam pembangunan jembatan permanen ini, Pemkab Klungkung diminta untuk menyelesaikan pembebasan lahannya," ungkap Made Jati Laksana, Senin (22/5/23).

Nantinya ada tim appresial yang melakukan penilaian terhadap lahan 18 are di Pulau Ceningan tersebut. Namun Made Jati Laksana mengestimasikan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan ini sekitar Rp5,4 miliar. "Itu baru nilai estimasi, nanti tentu ada tim appraisal yang menentukan nilai tanah di lokasi tersebut," jelas Made Jati Laksana.

Awalnya Pemkab Klungkung bersurat ke Pemprov Bali agar dibantu untuk anggaran pembebasan lahan. Namun menurut Jati Laksana, pihak Provinsi mengembalikan agar Pemkab yang menangani anggaran pembebasan lahan tersebut. “Terkait hal ini saya sudah lapor ke bupati, kata beliau akan dibicarakan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi pembebasan lahan tersebut masih menunggu anggaran,” kata Jati Laksana.

Pemkab juga harus membebaskan lahan seluas 6,9 are di wilayah Lembongan. Tapi tanah tersebut merupakan tanah negara.

wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.