Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Tunggu Proses Pembebasan Lahan

Bali Tribune/ Kadis PUPR KLungkung Made Jati Laksana.



balitribune.co.id | Semarapura - Urgennya rencana Perencanaan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan antara Pulau Ceningan dan Pulau Lembongan sangat dinanti warga Ceningan dan Lembongan. Namun perencanaannya telah rampung dibuat oleh Provinsi Bali. Saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahan, yang anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 Miliar.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Made Jati Laksana bersama Kabid Bina Marga Gede Merta Jaya menjelaskan, proses perencanaan jembatan permanen Lembongan-Ceningan sudah selesai dilakukan oleh pihak provinsi.

Dalam perencanaan tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 80 miliar yang akan disampaikan dalam APBN perubahan sekitar bulan Juni nanti.

Sementara Pemkab Klungkung, nantinya melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jembatan permanen tersebut. Lahan yang dibebaskan diperkirakan memiliki luasan mencapai 18 are. "Dalam pembangunan jembatan permanen ini, Pemkab Klungkung diminta untuk menyelesaikan pembebasan lahannya," ungkap Made Jati Laksana, Senin (22/5/23).

Nantinya ada tim appresial yang melakukan penilaian terhadap lahan 18 are di Pulau Ceningan tersebut. Namun Made Jati Laksana mengestimasikan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan ini sekitar Rp5,4 miliar. "Itu baru nilai estimasi, nanti tentu ada tim appraisal yang menentukan nilai tanah di lokasi tersebut," jelas Made Jati Laksana.

Awalnya Pemkab Klungkung bersurat ke Pemprov Bali agar dibantu untuk anggaran pembebasan lahan. Namun menurut Jati Laksana, pihak Provinsi mengembalikan agar Pemkab yang menangani anggaran pembebasan lahan tersebut. “Terkait hal ini saya sudah lapor ke bupati, kata beliau akan dibicarakan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi pembebasan lahan tersebut masih menunggu anggaran,” kata Jati Laksana.

Pemkab juga harus membebaskan lahan seluas 6,9 are di wilayah Lembongan. Tapi tanah tersebut merupakan tanah negara.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.