Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

Nyoman Suwirta
Bali Tribune / Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya “lepas tangan” terhadap proyek tersebut, Suwirta mengatakan ia justru baru mengetahui adanya pelanggaran izin setelah Panitia Khusus TRAP DPRD Klungkung turun melakukan pengecekan.

“Saya baru tahu juga, saat Pansus TRAP turun ke lokasi ada beberapa izin yang dilanggar,” ujarnya dengan nada santai, Selasa (25/11).

Suwirta menegaskan, sejak awal menjabat sebagai bupati pada 2013, ia sudah menghapus kewajiban rekomendasi bupati dalam proses perizinan. Kebijakan itu dilakukan agar seluruh urusan teknis diselesaikan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui prosedur profesional, termasuk melibatkan Tim Penilai Teknis (TPT) dan Tim Profesi Ahli (TPA).

“Semua perizinan saya serahkan ke OPD terkait sebagai bentuk transparansi. Saya tidak pernah intervensi masalah perizinan di Klungkung,” tegasnya.

Menjelang masa jabatannya berakhir, Suwirta mengaku sempat menerima undangan groundbreaking proyek lift kaca. Namun, kata dia, saat itu dirinya memilih tidak hadir karena fokus merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit, sekaligus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati.

Ia kemudian menugaskan Kepala Dinas PMPTSP untuk hadir dan memastikan aspek perizinan. “Yang hadir Kadis PMPTSP, sekalian saya minta pastikan perizinannya,” katanya.

Suwirta menambahkan, hingga masa tugasnya selesai, tidak ada aktivitas pembangunan fisik lift kaca. Proyek itu baru mulai dikerjakan pada 2024—setahun setelah ia tidak lagi menjabat—hingga kini berujung pada polemik karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan tata ruang.

“Sejak awal saya tidak pernah intervensi perizinan. Kalau ada investor melakukan pemaparan, tim teknis selalu saya libatkan secara lengkap,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Suwirta berharap publik mendapatkan gambaran utuh mengenai proses yang terjadi dan tidak serta-merta mengaitkan kebijakan teknis perizinan dengan posisi dirinya selaku bupati saat ground breaking pembangunan lif kaca itu dimulai.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.