Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

Nyoman Suwirta
Bali Tribune / Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya “lepas tangan” terhadap proyek tersebut, Suwirta mengatakan ia justru baru mengetahui adanya pelanggaran izin setelah Panitia Khusus TRAP DPRD Klungkung turun melakukan pengecekan.

“Saya baru tahu juga, saat Pansus TRAP turun ke lokasi ada beberapa izin yang dilanggar,” ujarnya dengan nada santai, Selasa (25/11).

Suwirta menegaskan, sejak awal menjabat sebagai bupati pada 2013, ia sudah menghapus kewajiban rekomendasi bupati dalam proses perizinan. Kebijakan itu dilakukan agar seluruh urusan teknis diselesaikan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui prosedur profesional, termasuk melibatkan Tim Penilai Teknis (TPT) dan Tim Profesi Ahli (TPA).

“Semua perizinan saya serahkan ke OPD terkait sebagai bentuk transparansi. Saya tidak pernah intervensi masalah perizinan di Klungkung,” tegasnya.

Menjelang masa jabatannya berakhir, Suwirta mengaku sempat menerima undangan groundbreaking proyek lift kaca. Namun, kata dia, saat itu dirinya memilih tidak hadir karena fokus merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit, sekaligus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati.

Ia kemudian menugaskan Kepala Dinas PMPTSP untuk hadir dan memastikan aspek perizinan. “Yang hadir Kadis PMPTSP, sekalian saya minta pastikan perizinannya,” katanya.

Suwirta menambahkan, hingga masa tugasnya selesai, tidak ada aktivitas pembangunan fisik lift kaca. Proyek itu baru mulai dikerjakan pada 2024—setahun setelah ia tidak lagi menjabat—hingga kini berujung pada polemik karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan tata ruang.

“Sejak awal saya tidak pernah intervensi perizinan. Kalau ada investor melakukan pemaparan, tim teknis selalu saya libatkan secara lengkap,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Suwirta berharap publik mendapatkan gambaran utuh mengenai proses yang terjadi dan tidak serta-merta mengaitkan kebijakan teknis perizinan dengan posisi dirinya selaku bupati saat ground breaking pembangunan lif kaca itu dimulai.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.