Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

Nyoman Suwirta
Bali Tribune / Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya “lepas tangan” terhadap proyek tersebut, Suwirta mengatakan ia justru baru mengetahui adanya pelanggaran izin setelah Panitia Khusus TRAP DPRD Klungkung turun melakukan pengecekan.

“Saya baru tahu juga, saat Pansus TRAP turun ke lokasi ada beberapa izin yang dilanggar,” ujarnya dengan nada santai, Selasa (25/11).

Suwirta menegaskan, sejak awal menjabat sebagai bupati pada 2013, ia sudah menghapus kewajiban rekomendasi bupati dalam proses perizinan. Kebijakan itu dilakukan agar seluruh urusan teknis diselesaikan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui prosedur profesional, termasuk melibatkan Tim Penilai Teknis (TPT) dan Tim Profesi Ahli (TPA).

“Semua perizinan saya serahkan ke OPD terkait sebagai bentuk transparansi. Saya tidak pernah intervensi masalah perizinan di Klungkung,” tegasnya.

Menjelang masa jabatannya berakhir, Suwirta mengaku sempat menerima undangan groundbreaking proyek lift kaca. Namun, kata dia, saat itu dirinya memilih tidak hadir karena fokus merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit, sekaligus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati.

Ia kemudian menugaskan Kepala Dinas PMPTSP untuk hadir dan memastikan aspek perizinan. “Yang hadir Kadis PMPTSP, sekalian saya minta pastikan perizinannya,” katanya.

Suwirta menambahkan, hingga masa tugasnya selesai, tidak ada aktivitas pembangunan fisik lift kaca. Proyek itu baru mulai dikerjakan pada 2024—setahun setelah ia tidak lagi menjabat—hingga kini berujung pada polemik karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan tata ruang.

“Sejak awal saya tidak pernah intervensi perizinan. Kalau ada investor melakukan pemaparan, tim teknis selalu saya libatkan secara lengkap,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Suwirta berharap publik mendapatkan gambaran utuh mengenai proses yang terjadi dan tidak serta-merta mengaitkan kebijakan teknis perizinan dengan posisi dirinya selaku bupati saat ground breaking pembangunan lif kaca itu dimulai.

wartawan
SUG
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.