Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Properti Segmen Menengah, Picu Pertumbuhan Kredit di Jembrana

Bali Tribune/Rochman Pamungkas

balitribune.co.id | Kuta - Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara 

Rochman Pamungkas menyebutkan, berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran kredit oleh jasa keuangan hingga Oktober 2019 di Bali didominasi sektor produktif sebesar 61,32% yaitu terdiri dari 37,07% kredit modal kerja dan 24,25% kredit investasi. Sedangkan untuk penyaluran kredit di sektor non produktif sebesar 38,68%.

"Besar penyaluran kredit berdasarkan sektor diantaranya penerima kredit bukan lapangan usaha tercatat 38,68%, perdagangan besar dan eceran 30,57%, penyediaan akomodasi dan penyedia makan minum 10,36%," sebutnya saat media gathering di Kuta, Badung, Selasa (17/12).

Disampaikannya, pertumbuhan kredit terbesar adalah di Kabupaten Jembrana sebesar 11,90%, sedangkan porsi kredit terbesar di Bali adalah di Kota Denpasar 53,89%, Kabupaten Badung 14,41% dan Buleleng 8,30%. "Perubahan paling tiinggi di Jembrana dari sisi nominal. Kenapa? karena kelihatannya mulai ada banyak proyek-proyek pembangunan seperti informasi yang kami dapat ada pembangunan properti di segmen menengah," terang Rochman. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak hanya di Jembrana, kabupaten lainnya juga terpantau mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu seperti di Denpasar walaupun secara market cukup jenuh. Bangli yang termasuk daerah cukup terpencil juga mengalami pertumbuhan. "Tahun depan juga akan mengalami pertumbuhan karena Gubernur Bali mencanangkan beberapa program untuk meng-grab pertumbuhan kredit yang dibiayai jasa keuangan," ungkapnya. 

Menurutnya, fungsi perbankan atau jasa keuangan harusnya mendorong pembiayaan-pembiayaan di sektor produktif. "Kalau lihat data hingga Oktober sektor produktifnya, tentunya akan mendorong juga suplai dari sisi penyediaan barang dan jasa sehingga menyebabkan ekonomi lebih bertumbuh," beber Rochman.

Kata dia, kredit konsumtif tidak memberikan efek yang besar terhadap penyediaan barang dan jasa, sehingga tidak memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun justru mendorong inflasi karena kebutuhan meningkat tetapi suplai barang dan jasa tidak bertambah. Hal ini yang menyebabkan harga terkerek naik. "Jadi produktif tujuannya itu. Jadi sekarang di posisi 61,32% sudah bagus kondisinya ideal," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.