Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Properti Segmen Menengah, Picu Pertumbuhan Kredit di Jembrana

Bali Tribune/Rochman Pamungkas

balitribune.co.id | Kuta - Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara 

Rochman Pamungkas menyebutkan, berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran kredit oleh jasa keuangan hingga Oktober 2019 di Bali didominasi sektor produktif sebesar 61,32% yaitu terdiri dari 37,07% kredit modal kerja dan 24,25% kredit investasi. Sedangkan untuk penyaluran kredit di sektor non produktif sebesar 38,68%.

"Besar penyaluran kredit berdasarkan sektor diantaranya penerima kredit bukan lapangan usaha tercatat 38,68%, perdagangan besar dan eceran 30,57%, penyediaan akomodasi dan penyedia makan minum 10,36%," sebutnya saat media gathering di Kuta, Badung, Selasa (17/12).

Disampaikannya, pertumbuhan kredit terbesar adalah di Kabupaten Jembrana sebesar 11,90%, sedangkan porsi kredit terbesar di Bali adalah di Kota Denpasar 53,89%, Kabupaten Badung 14,41% dan Buleleng 8,30%. "Perubahan paling tiinggi di Jembrana dari sisi nominal. Kenapa? karena kelihatannya mulai ada banyak proyek-proyek pembangunan seperti informasi yang kami dapat ada pembangunan properti di segmen menengah," terang Rochman. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak hanya di Jembrana, kabupaten lainnya juga terpantau mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu seperti di Denpasar walaupun secara market cukup jenuh. Bangli yang termasuk daerah cukup terpencil juga mengalami pertumbuhan. "Tahun depan juga akan mengalami pertumbuhan karena Gubernur Bali mencanangkan beberapa program untuk meng-grab pertumbuhan kredit yang dibiayai jasa keuangan," ungkapnya. 

Menurutnya, fungsi perbankan atau jasa keuangan harusnya mendorong pembiayaan-pembiayaan di sektor produktif. "Kalau lihat data hingga Oktober sektor produktifnya, tentunya akan mendorong juga suplai dari sisi penyediaan barang dan jasa sehingga menyebabkan ekonomi lebih bertumbuh," beber Rochman.

Kata dia, kredit konsumtif tidak memberikan efek yang besar terhadap penyediaan barang dan jasa, sehingga tidak memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun justru mendorong inflasi karena kebutuhan meningkat tetapi suplai barang dan jasa tidak bertambah. Hal ini yang menyebabkan harga terkerek naik. "Jadi produktif tujuannya itu. Jadi sekarang di posisi 61,32% sudah bagus kondisinya ideal," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.