Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Rampung, Kantor Perbekel Antosari Diresmikan

PERBEKEL
Wakil Bupati I Komang Sanjaya meresmikan gedung Kantor Perbekel Desa Antosari Kecamatan Selemadeg yang baru. Tampak Wabup Sanjaya melakukan pemotongan pita menandai peresmian dimaksud, Selasa (5/9) kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya Selasa(5/9) kemarin meresmikan Kantor Perbekel  Desa Antosari Kecamatan Selemadeg Barat. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita.

Perbekel Desa Antosari I Wayan  Widiartha melaporkan, pembangunan kantor perbekel tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2015 hingga lalu. Adapun dana yang terserap oleh pembangunan dimaksud mencapai Rp 650 juta rupiah.
"Pembangunan kantor ini dikerjakan melalui dua tahap yakni, tahap pertama di tahun 2015 berupa  pembangunan  struktur,  dan finishingnya di tahun 2017 ini, " ucapnya.
Widhiarta melanjutkan, sebelum diresmikan, di hari yang sama telah dilakukan ritual memakuh, mecaru  dan pemelaspasan. Ritual dimaksud dipuput Ida Pandita Empu Rastra Jaya Kerti dari Pasraman Manik Gni Sari Tabanan.
 “Mulai dari pagi prosesi memakuh, mecaru lan pemlaspasan telah dilaksanakan. Selain Kantor Perbekel juga dilakukan pemelaspasan pelinggih, penunggun karang yang satu areal dengan kantor perbekel,” imbuhnya.
Sementara Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Perbekel Desa Antosari. Menurut dia, dengan telah terbangunnya kantor tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat desa dapat berlangsung dengan baik.“Selamat atas terbangun kantor desa. Apalagi bangunan lantai dua. Saya harap dengan kantor yang baru dan bagus, harus diimbangi dengan pelayanan yang baik,” kata Wabup Sanjaya.
Diakhir sambutannya, Wabup Sanjaya juga menyerahkan bantuan dana sebesar 5 juta rupiah, dan dilanjutkan meninjau langsung ruangan yang ada di Kantor Prebekel tersebut. Turut hadir mendampingi Wabup Sanjaya, Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Camat Selemadeg Barat I Gede Ketut Suyana Putra, Danramil Kecamatan Selemadeg Barat, Ketua Forum Prebekel Kabupaten Tabanan  I Made Arya dan  Para Perbekel se-Kecamatan Selemadeg Barat.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.