Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Sapras Pendukung Pariwisata

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama sarpras wisata di Desa Aan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan sarana dan Prasarana (Sarpras ) pendukung pariwisata bertempat di tempat wisata Aan Secret Waterfall, Sabtu (11/9/21).
 
Bupati Suwirta Mengharapkan pembangunan infrastruktur dan penunjang sarana prasarana pariwisata dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Obyek Pariwisata yang berada di Desa Aan.
 
Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana Pariwisata ini merupakan Bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia berupa jalan setapak menuju Aan Secret Waterfall sepanjang kurang lebih 400 meter, 2 buah Gazebo bertempat di Objek Wisata Aan Secret Waterfall dan Obyek Wisata Bukit Batu Kembar dan restaurant berlokasi di Obyek Wisata Petapan Park. Dengan dana bantuan kurang lebih sebesar Rp. 600.000.000,00.
 
Hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, dan Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, serta undangan terkait lainnya. 
wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.