Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara, Atasi Kekurangan Daya Tampung di Kecamatan Kuta Utara

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Badung – "Kita sudah 76 tahun merdeka. Sehingga pendidikan itu adalah hak dasar masyarakat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. Kalau hari gini masih ada anak tidak bisa diterima di SMA/SMK, sebagai pejabat negara atau pemimpin di daerah itu malu. Maka itulah sebabnya, Saya mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri,” demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara tepat pada Hari Saraswati, Sabtu (Saniscara Umanis, Watugunung) 28 Agustus 2021.

Alasan Gubernur Koster mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri, karena saat dirinya menjadi gubernur, selalu ada ribut disetiap penerimaan siswa baru atau tahun ajaran baru, akibat tidak tertampungnya lulusan SMP di SMA/SMK negeri. "Ini terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng seraya mengatakan anak-anak lulusan SMP yang tidak mendapatkan sekolah SMA/SMK sebenarnya bisa diatasi, kalau SMA/SMK swasta diberdayakan. 

"Kalau ditotal semua kapasitas SMA/SMK negeri dan swasta, sebenarnya Kita memiliki daya tamping lebih. Tapi anak-anak kita tidak mau masuk ke sekolah swasta yang tidak cocok sama pilihannya atau tidak sesuai harapannya," jelasnya.

Pihaknya menyampaikan ada 3 aspek utama yang harus diperhatikan di dunia pendidikan, pertama harus melakukan perluasan akses bagi para siswa untuk bisa diterima di sekolah SMA/SMK. “Jadi harus ada keseimbangan antara lulusan SMP dengan daya tampung masuk ke SMA/SMK negeri ataupun swasta,” ungkapnya. 

Kedua adalah meningkatan mutu pendidikan dengan menyediakan guru yang baik dan berkualitas, sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah, tersedianya sistem yang baik, termasuk bahan ajarnya yang mendukung pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ketiga, meningkatkan daya saing untuk melanjutkan perguruan tinggi atau masuk dunia kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa melaporkan pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara yang terletak di Banjar Babakan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan luas tanah 80 are, sebagai wujud nyata mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru dengan program prioritas di bidang pendidikan. Salah satunya memastikan tersedianya fasilitas pendidikan yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta melaksanakan wajib belajar 12 tahun.

Pembangunan ini direncanakan selesai dalam 3 tahapan, yang pelaksanaannya dimulai dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023. "Fisik yang dibangun saat ini 1 gedung pengelola, 1 unit gedung ruang belajar 3 lantai dengan 9 rombel dengan dana yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 8.768.875.000. Untuk pembangunan tahap I selesai pada akhir tahun 2021,” ujar Kadisdikpora Provinsi Bali seraya mengharapkan pembangunan SMA ini mampu mengatasi kekurangan daya tampung di Kecamatan Kuta Utara maupun zona terdekat yakni dari Mengwi dan Denpasar Barat. 

Keberadaan SMAN 2 Kuta Utara, lebih lanjut disebutkannya sangat didukung oleh adanya jumlah SMP yang mencapai sebanyak 15 SMP yang berlokasi di wilayah Kuta Utara dengan jumlah siswa 1.844 orang. Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 sudah dilakukan dengan jumlah siswa 432 orang / 12 rombel yang sementara masih numpang belajar di SMA Negeri 1 Kuta Utara. 

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.