Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembantai Satwa di TNBB Belum Tertangkap, Polisi Berikan Ultimatum

Bali Tribune / Sejumlah barang bukti berhasil di amankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10).

balitribune.co.id | SingarajaSehari pascaterungkap kasus pembantaian Satwa di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku. Kendati sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku telah diamankan namun keberadaan pelaku masih gelap. Polisi belum mengendus keberadaan pelaku dan memberi ultimatum agar pelaku menyerahkan diri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian termasuk memeriksa saksi-saksi.

Hasil keterangan saksi pelapor petugas TNBB, terduga pelaku diketahui sebanyak dua orang.

"Pelaku diketahui melarikan diri ke tengah hutan saat dikejar petugas. Identitas terduga pelaku berupa KTP yang tertinggal sudah diamankan. Termasuk mobil yang digunakan juga dilakukan penelusuran siapa pemilik kendaraan. Kami minta agar menyerahkan diri," katanya,AKP Diatmika, Minggu (15/10).

Kepala Balai TNBB Drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengataka ancaman sanksi hukuman terhadap pelaku berdasarkan UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistemnya adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah.

"Berdasar UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistemnya pelaku bisa dipenjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah," ujarnya.

Agus Ngurah Krisna mengatakan peristiwa pembantaian satwa liar yang dilindungi pada Sabtu tgl 14 Oktober 2023 pukul 01.43 wita tergolong cukup besar dimana sebanyak 11 ekor kijang (Muntiacus muntjak) terdiri 4 jantan 7 betina, 1 ekor rusa (Cervus timorensis) Jantan  dan 3 ekor babi hutan (Sus scrofa) 1 jantan 2 betina. 

"Satwa yang mati dikubur di TNBB setelah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan BAP serta diambil sampel untuk barang bukti," ujarnya.

Menurutnya, untuk mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, Balai TNBB membagi wilayah kerja seluas 19.026,97 hektar menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah yaitu Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW P. Menjangan dan Resort PTNW Teluk Terima. 

"Setiap Resort beranggotakan 6 personil dengan sistem shift terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam, berjaga 24 jam tidak mengenal hari libur. Rata-rata luas wilayah kerja kurang lebih 3.000 hektar," terang Agus.

Selain itu, katanya, tantangan terberat adalah kondisi kawasan yang memungkinkan pelaku tindak pidana kehutanan masuk dari perairan atau darat di luar pantuan petugas. Patroli rutin dan patroli bersama bersama para pihak, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyrakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun, diharapkan dapat menurunkan tekanan terhadap kawasan.

"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar," tandasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah satwa liar  penghuni Kawasan TNBB dilindungi tewas dibantai pemburu liar.Belasan satwa terdiri dari kijang,rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat beberapa bekas luka.Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

wartawan
CHA
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.