Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembantai Satwa di TNBB Belum Tertangkap, Polisi Berikan Ultimatum

Bali Tribune / Sejumlah barang bukti berhasil di amankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10).

balitribune.co.id | SingarajaSehari pascaterungkap kasus pembantaian Satwa di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku. Kendati sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku telah diamankan namun keberadaan pelaku masih gelap. Polisi belum mengendus keberadaan pelaku dan memberi ultimatum agar pelaku menyerahkan diri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian termasuk memeriksa saksi-saksi.

Hasil keterangan saksi pelapor petugas TNBB, terduga pelaku diketahui sebanyak dua orang.

"Pelaku diketahui melarikan diri ke tengah hutan saat dikejar petugas. Identitas terduga pelaku berupa KTP yang tertinggal sudah diamankan. Termasuk mobil yang digunakan juga dilakukan penelusuran siapa pemilik kendaraan. Kami minta agar menyerahkan diri," katanya,AKP Diatmika, Minggu (15/10).

Kepala Balai TNBB Drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengataka ancaman sanksi hukuman terhadap pelaku berdasarkan UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistemnya adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah.

"Berdasar UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistemnya pelaku bisa dipenjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah," ujarnya.

Agus Ngurah Krisna mengatakan peristiwa pembantaian satwa liar yang dilindungi pada Sabtu tgl 14 Oktober 2023 pukul 01.43 wita tergolong cukup besar dimana sebanyak 11 ekor kijang (Muntiacus muntjak) terdiri 4 jantan 7 betina, 1 ekor rusa (Cervus timorensis) Jantan  dan 3 ekor babi hutan (Sus scrofa) 1 jantan 2 betina. 

"Satwa yang mati dikubur di TNBB setelah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan BAP serta diambil sampel untuk barang bukti," ujarnya.

Menurutnya, untuk mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, Balai TNBB membagi wilayah kerja seluas 19.026,97 hektar menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah yaitu Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW P. Menjangan dan Resort PTNW Teluk Terima. 

"Setiap Resort beranggotakan 6 personil dengan sistem shift terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam, berjaga 24 jam tidak mengenal hari libur. Rata-rata luas wilayah kerja kurang lebih 3.000 hektar," terang Agus.

Selain itu, katanya, tantangan terberat adalah kondisi kawasan yang memungkinkan pelaku tindak pidana kehutanan masuk dari perairan atau darat di luar pantuan petugas. Patroli rutin dan patroli bersama bersama para pihak, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyrakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun, diharapkan dapat menurunkan tekanan terhadap kawasan.

"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar," tandasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah satwa liar  penghuni Kawasan TNBB dilindungi tewas dibantai pemburu liar.Belasan satwa terdiri dari kijang,rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat beberapa bekas luka.Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

wartawan
CHA
Category

Mandalika Racing Series, Astra Motor Racing Team Sapu Bersih 7 Podium

balitribune.co.id | Mandalika - Astra Motor Racing Team (ART) kembali menunjukkan taji di kancah balap nasional. Di bawah naungan Astra Motor, tim ini berhasil memborong tujuh podium dalam putaran ketiga Kejuaraan Nasional Mandalika Racing Series yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Lot Art and Food Festival VII Digelar Akhir Agustus 2026

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot bersiap menggelar Tanah Lot Art and Food Festival VII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Festival tahunan ini dirancang untuk menghadirkan perpaduan harmonis antara pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, serta sajian kuliner khas Bali yang melibatkan langsung para pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Wilayah Dawan, Picu Kerusakan Bangunan hingga Jalan Longsor

balitribune.co.id I Semarapura - Cuaca ekstrem berupa curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung sejak Minggu malam (26/7/2026) pukul 23.00 WITA hingga Senin pagi (27/7/2026) pukul 05.00 WITA.

Peristiwa alam tersebut memicu sejumlah kerusakan bangunan warga hingga bencana tanah longsor di beberapa titik.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.