Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembari Nilai Kubutambahan Lebih Layak Jadi Bandara

rekomedasi
JUMPA PERS - Jajaran komisaris dan Direktur PT Pembari saat mengadakan jumpa pers di Hotel Grand Bali Beach, Kamis (8/3) malam.

BALI TRIBUNE - PT Pembari yang berencana membangun bandara di Kubutambahan, Bali Utara (Buleleng) optimis Kemenhub akan menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) sehingga tahapan pembangunan bandara dapat dilaksanakan. “Kita optimis Penlok itu bisa diterbitkan sebab berbagai persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Komisaris Utama PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) Ir. Ketut Maha Baktinata Suardhana didampingi Dirut Komang Roli Irwananda dalam jumpa pers, Kamis (8/3) malam di Grand Bali Beach Sanur. Dijelaskan optimisme tersebut selain didukung rekomendasi Gubernur Bali, pengecekan bupati setempat dan Dirjen melalui udara juga dukungan desa pekraman serta desa-desa penyanding. Lahan daratan yang akan digunakan juga tidak ada tempat tinggal penduduk maupun situs sebagaimana yang menjadi kekhawatiran.

Suardhana menjelaskan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah memperjuangkan pembangunan bandara di Bali utara dan Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dalam mengambil keputusan untuk memilih suatu lokasi bandara baru. “Jadi tak perlu ada polemik. Kami siap menerima dan bekerja sama di mana saja pemerintah menetapkan lokasinya,” ujar jebolan teknis kedirgantaraan ITB ini. Suardhana menambahkan hadirnya bandara di Bali Utara itu akan sangat besar artinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Buleleng dan sekitarnya.

Sebab selama ini pendapatan masyarakat dominan masih di Bali selatan yang mana sumber pemasukan terbesar dari bandara. “Kalau bandara bisa dibangun di utara maka pembangunan dan kesejahteraan  akan cepat meningkat,” ujarnya. Suardhana juga menegaskan bila penlok bisa turun, maka pengerjaan bandara segera akan dilakukan. “Perlu waktu antara 3 sampai 4 tahun untuk pengerjaannya,” tambahnya. Keyakinan itu selain didukung berbagai persiapan yang  telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, juga dari sisi pendanaan juga sudah disiapkan. “Kami sudah sejak 9 tahun lalu mendiskusikan bandara ini dengan Gubernur sehingga berbagai persiapan sudah dilakukan,” tegasnya.

Lahan (daratan) yang digunakan juga sudah tersedia dan mencukupi. Menurutnya untuk membangun satu run away beserta fasilitas pendukungnya dibutuhkan sekitar 300 hektar. Sementara Pembari sudah memiliki lahan sekitar 400 hektar. “Jadi masih ada sisa untuk ke depannya. Kalau kita mengacu pada Bandara Ngurah Rai saat ini hanya memiliki lahan sekitar 220 hektar,” ujar Suardhana. Hanya saja di Bali utara ada dua alternatif usulan lokasi yaitu di tengah laut/offshore dan satu lagi di daratan Kubutambahan, Buleleng. "Kami PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan bijak, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah dalam hal ini sangat ahli dalam menentukan lokasi yang layak untuk pembangunan bandara yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan dan layak secara teknik pembangunan bandara serta layak keekonomian dan finansialnya. PT Pembari sendiri telah memenuhi 38 item persyaratan untuk bisa membangun bandara di Bali utara. “Karena itulah kami berproses tiada henti cukup lama sejak bulan Desember tahun 2009.

Semua aspek harus dikaji dan mengacu pada tata ruang provinsi, tata ruang kabupaten, dan tata ruang nasional,” tegasnya. Ditambahkan semua regulasi telah dilalui. Hingga pada tanggal 2 Juni 2014 mendapat persetujuan Dirjen Perhubungan Udara yang dilanjutkan dengan persetujuan atau rekomedasi dari Gubernur Bali pada 2 Juli 2014. Pihaknya juga telah melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS). Hasilnya menyatakan lokasi darat di Kubutambahan layak untuk dibangun bandara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.