Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembari Nilai Kubutambahan Lebih Layak Jadi Bandara

rekomedasi
JUMPA PERS - Jajaran komisaris dan Direktur PT Pembari saat mengadakan jumpa pers di Hotel Grand Bali Beach, Kamis (8/3) malam.

BALI TRIBUNE - PT Pembari yang berencana membangun bandara di Kubutambahan, Bali Utara (Buleleng) optimis Kemenhub akan menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) sehingga tahapan pembangunan bandara dapat dilaksanakan. “Kita optimis Penlok itu bisa diterbitkan sebab berbagai persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Komisaris Utama PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) Ir. Ketut Maha Baktinata Suardhana didampingi Dirut Komang Roli Irwananda dalam jumpa pers, Kamis (8/3) malam di Grand Bali Beach Sanur. Dijelaskan optimisme tersebut selain didukung rekomendasi Gubernur Bali, pengecekan bupati setempat dan Dirjen melalui udara juga dukungan desa pekraman serta desa-desa penyanding. Lahan daratan yang akan digunakan juga tidak ada tempat tinggal penduduk maupun situs sebagaimana yang menjadi kekhawatiran.

Suardhana menjelaskan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah memperjuangkan pembangunan bandara di Bali utara dan Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dalam mengambil keputusan untuk memilih suatu lokasi bandara baru. “Jadi tak perlu ada polemik. Kami siap menerima dan bekerja sama di mana saja pemerintah menetapkan lokasinya,” ujar jebolan teknis kedirgantaraan ITB ini. Suardhana menambahkan hadirnya bandara di Bali Utara itu akan sangat besar artinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Buleleng dan sekitarnya.

Sebab selama ini pendapatan masyarakat dominan masih di Bali selatan yang mana sumber pemasukan terbesar dari bandara. “Kalau bandara bisa dibangun di utara maka pembangunan dan kesejahteraan  akan cepat meningkat,” ujarnya. Suardhana juga menegaskan bila penlok bisa turun, maka pengerjaan bandara segera akan dilakukan. “Perlu waktu antara 3 sampai 4 tahun untuk pengerjaannya,” tambahnya. Keyakinan itu selain didukung berbagai persiapan yang  telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, juga dari sisi pendanaan juga sudah disiapkan. “Kami sudah sejak 9 tahun lalu mendiskusikan bandara ini dengan Gubernur sehingga berbagai persiapan sudah dilakukan,” tegasnya.

Lahan (daratan) yang digunakan juga sudah tersedia dan mencukupi. Menurutnya untuk membangun satu run away beserta fasilitas pendukungnya dibutuhkan sekitar 300 hektar. Sementara Pembari sudah memiliki lahan sekitar 400 hektar. “Jadi masih ada sisa untuk ke depannya. Kalau kita mengacu pada Bandara Ngurah Rai saat ini hanya memiliki lahan sekitar 220 hektar,” ujar Suardhana. Hanya saja di Bali utara ada dua alternatif usulan lokasi yaitu di tengah laut/offshore dan satu lagi di daratan Kubutambahan, Buleleng. "Kami PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan bijak, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah dalam hal ini sangat ahli dalam menentukan lokasi yang layak untuk pembangunan bandara yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan dan layak secara teknik pembangunan bandara serta layak keekonomian dan finansialnya. PT Pembari sendiri telah memenuhi 38 item persyaratan untuk bisa membangun bandara di Bali utara. “Karena itulah kami berproses tiada henti cukup lama sejak bulan Desember tahun 2009.

Semua aspek harus dikaji dan mengacu pada tata ruang provinsi, tata ruang kabupaten, dan tata ruang nasional,” tegasnya. Ditambahkan semua regulasi telah dilalui. Hingga pada tanggal 2 Juni 2014 mendapat persetujuan Dirjen Perhubungan Udara yang dilanjutkan dengan persetujuan atau rekomedasi dari Gubernur Bali pada 2 Juli 2014. Pihaknya juga telah melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS). Hasilnya menyatakan lokasi darat di Kubutambahan layak untuk dibangun bandara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.