Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Terlalu Tinggi, Wajib Pajak Bisa Ajukan Keringanan

Bali Tribune/ BUKA - Wabup I Wayan Diar buka sosialisasi dan validasi PBB-P2, Rabu (27/4/22).



balitribune.co.id | Bangli - Bagi wajib pajak yang merasa terbebani bayar pajak terlalu tinggi bisa ajukan keringanan pembayaran pajak. Mekanisme pengajuan pengurangan pembayaran pajak bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat sambutan pada acara sosialisasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, di aula RSU Bangli, Rabu (27/4/2022). Sosialisasi dan validasi data dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Wayan Diar, adanya lonjakan kenaikan pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat  disebabkan adanya kenaikan kelas tanah dan pemuktahiran data atas perubahan status tanah. Pemerintah melalui BKPAD Bangli tidak ingin berikan beban terlalu berat kepada masyarakat kaitanya pembayaran pajak. Beberapa solusi yang bisa dilakukan wajib pajak yakni wajib pajak tetap bisa mengajukan keringanan jika dalam pembayaran pajaknya dinilai terlampau tinggi.

"Jika wajib pajak keberatan, kita tetap memberikan solusi dengan cara mengajukan pengurangan pembayaran pajak  baik secara perorangan maupun secara kolektif, selanjutnya akan dilakukan  perhitungan dan survey ulang sesuai aturan yang telah ditetapkan" jelas mantan Ketua DPRD Bangli ini.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya validasi dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yakni untuk meningkatkan validas dan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Bangli. Selain itu memberikan kesempatan bagi masyarakat/ wajib pajak untuk mengoreksi data yang ada. Kegiatan validasi data PBB-P2 dan sosialisasi menyasar wajib pajak PBB-P2 di 9 Desa untuk kecamatan Bangli dengan 20.233 nomor objek pajak (NOP)dan wajib pajak PBB -P2 di 9 desa untuk kecamatan susut dengan 21.437 nomor objek pajak (NOP).

wartawan
SAM
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.