Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelajaran Daring sebagai New Normal Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ I Made Astra Winaya SPd, MPd

Oleh: I Made Astra  Winaya SPd, MPd *)

Balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 memang sebuah ujian yang berat bagi seluruh bangsa. Menguji kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil hikmah dengan terus berupaya mencari solusi pada setiap masalah yang ada. Pendidikan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan SDM yang berkualitas mendapat tantangan yang luar biasa di tengah pandemi ini karena pembelajaran secara konvensional tidak dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Implikasi kebijakan tersebut mengakibatkan perubahan yang luar biasa terhadap dunia pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).
 
Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai bentuk pembelajaran jarak jauh untuk siswa, wajib mengedepankan dua prinsip, yaitu: (1) Tidak membahayakan, dimana pembelajaran yang dilaksnakan secara daring tidak menciptakan lebih banyak stres dan kecemasan bagi siswa dan keluarganya, (2) Realistis, pembelajaran yang dilaksnakan guru secara dari memiliki ekspektasi yang realistis terhadap tujuan pembelajaran yang hendak dicapai (Kemendikbud, 2020).
 
Pada umumnya sistem pembelajaran daring dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru diharapkan dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Dalam pemberian tugas dilaksankan secara terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada siswa.
 
Namun, dalam pengimplemntasiannya di lapangan terdapat banyak kendala dan problematika yang harus dihadapi guru dan siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui media daring (online), diantaranya: (1) ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, (2) keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatan aplikasi pembelajaran, (3) keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi Pendidikan seperti internet dan kuota, (4) relasi guru-murid-orang tua dalam pembelajaran daring yang belum integral. Kendala-kendala tersebut menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan Indonesia yang harus mengejar pembelajaran daring secara cepat, meskipun secara teknis dan sistem belum semuanya siap.
 
Simpang siurnya informasi tetang pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran baru membawa pro-kontra di tengah masyarakat. Di tengah polemik tersebut, Pembelajaran Daring (online) merupakan pradigma baru yang harus dilaksanakan dalam bidang pendidikan sebagi normal baru (new normal) di tengah kondisi pandemi. Sebagai sebuah metode, Pembelajaran daring menawarkan kegiatan pembelajaran yang efektif dalam penyampian informasi dan aman dari penularan Covid-19, karena pembelajran yang dilakukan dari tempat yang berbeda-beda. Untuk itu pembelajaran daring yang selama ini hanya sebagai konsep, sebagai perangkat teknis, hendaknya bergser menjadi cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran yang efektif dan efisien. Karena  pembelajaran daring bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Pembelajaran secara daring harusnya mendorong siswa menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat.
 

Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai sebuah “new normal’ di sekolah hendaknya guru merancang pembelajaran daring yang dapat memfasilitasi siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya dan pemecahan masalah sehingga terbentuk pembelajaran yang bermakna. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran daring tidak terlepas dari beberapa hal berikut, diantaranya (1) keterampilan penggunaan TIK, (2) ketersedian Teknologi, (3) Mandirian belajar, (4) kedisiplinan, (5) tanggung jawab. **
*) Penulis merupakan Dosen Prodi PGSD, FKIP, Universitas Dwijendra

wartawan
release
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.