Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelajaran Siswa PKL Online

PEMBEKALAN – Acara pembekalan siswa SMKN 2 Bangli sebelum melaksanakan PKL.

BALI TRIBUNE - SMKN 2 Bangli menerapkan pola online (media whatsapp) dalam kegiatan pembelajaran bagi siswa yang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL). Masing-masing guru mata pelajaran (mapel) membuat group dengan siswa kemudian materi pelajaran khsusunya materi adaptif dan normatif dibagikan melalui group tersebut.  Hal tersebut diungkapkan Kepala SMKN 2 Bangli I Wayan Suparta, Senin (10/12). Wayan Suparta menyampaikan karena pelaksanaan PKL cukup lama yakni 6 bulan, kemudian agar para siswa tetap bisa belajar khususnya materi adaptif dan normatif, maka disiasati dengan menerapkan pola pembelajaran melalui apilkasi whatsap. “Para siswa melaksanakan PKL selama 6 bulan, dan sepenuhnya siswa ada di dunia usaha/dunia industri (DU/DI). Kemudian untuk itu, kegiatan pembelajaran menggunakan pola online.  Untuk saat ini pembelajaran on-mline bagi anak-anak kami menggunakan media whatsapp, jadi dalam hal ini, anak dan guru masing-masing mapel membuat group yang dimanfaatkan sebagai media bagi guru untuk menyampaikan materi pelajaran, tugas, dan tes,” bebernya. Lanjutnya, bagi anak-anak, di sini mereka dapat memperoleh info materi, tugas. Begitu pula tugas dikumpulkan anak anak langsung ke whasapp. Disebutkan pula untuk tahun sebelumnya untuk materi adaptif atau normatif diberikan melalui bahan foto copy. "Pola ini sesungguhnya mengadopsi program pembelajaran on-line yang dicanangkan pemprov Bali. Kami kira bagi siswa SMK yang sebagian besar aktifitas siswanya di luar kelas melaksanakan PKL pola ini sangat efektif bagi anak-anak dan guru sendiri," ujar Wayan Suparta sembari mengatakan untuk materi produktif (kejuruan) diperoleh langsung saat melaksanakan PKL. Jumlah siswa yang melaksanakan PKL sebanyak 347 orang yang tersebar dalam 4 program keahlian yaitu, Perhotelan, Tata Boga, Kriya Kayu, dan Usaha Perjalanan Wisata. Perusahaan yang menjadi mitra tempat PKL bagi para siswa berjumlah sekitar 73 dunia usaha/dunia industri yang semuanya sudah MoU dengan sekolah. PKL berlangsung selama 6 bulan, dimulai 1 Desember hingga 31 Mei 2019 mendatang, siswa tersebar di dunia usaha/dunia industry yang ada diwilayah Ubud, Kuta, Sanur, dan Nusa Dua. Semala pelaksanaan PKL, guru-guru ditugaskan untuk melakukan pendampingan.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.