Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Titik Terdekat

Bali Tribune / Salah satu pangkalan Elpiji 3kg.

balitribune.co.id | DenpasarMulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, distribusi gas bersubsidi tidak lagi tersedia di pengecer.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses pencarian lokasi pangkalan resmi terdekat. Masyarakat dapat menemukan pangkalan LPG 3 kg melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Untuk kemudahan masyarakat, kami menyediakan akses digital yang memungkinkan pencarian pangkalan LPG 3 kg terdekat. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi melalui Call Center 135," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2).

Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG langsung di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan bahwa pembelian di pangkalan resmi lebih menguntungkan karena harga yang ditawarkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Saat ini, total pangkalan LPG 3 kg di wilayah Regional Jatimbalinus mencapai lebih dari 46 ribu pangkalan, dengan rincian lebih dari 36 ribu pangkalan di Jawa Timur, lebih dari 5 ribu di Bali, dan lebih dari 4 ribu di Nusa Tenggara Barat," jelas Ahad.

Keuntungan lain dari membeli di pangkalan resmi adalah jaminan takaran yang akurat. Pangkalan resmi menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG 3 kg sesuai standar.

"Para pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg juga dapat mendaftar menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku," tutup Ahad.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dan Pertamina berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang sesuai.

wartawan
ARW

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.