Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung

Wabup Bagus Alit Sucipta
Bali Tribune / DIALOG - Wabup Bagus Alit Sucipta mendampingi Wamen Koperasi RI Ferry Juliantono saat acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu, (1/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6). Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono

Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung serta Pemprov Bali yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang sudah mencapai 100%. Selain itu menurut Wakil Menkop, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dan instruksi ini melibatkan 18 Kementerian dan lembaga negara. Dari segi mitigasi, jika pembiayaan dari Bank penyalur, itu kan ada template-nya yang harus diikuti oleh Koperasi ini sesuai dengan standar operasional prosedur yang wajib untuk dijalankan. Yang kedua Koperasi ini kan ada anggotanya dari masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri, ada struktur pengawas dari tokoh masyarakat, Lurah maupun Kepala Desa dan dari luar ada Dinas-Dinas dan Kementerian yang akan juga mengawasi. Kami juga akan melaksanakan pelatihan, pendampingan dan pembinaan yang tujuannya mengurangi dan menghilangkan mis manajemen. Sistem yang kita akan bangun sebisa mungkin meminimalisir resiko kerugian dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sementara Wabup Bagus Alit Sucipta dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, beserta jajaran yang telah berkunjung dan memberikan perhatian secara penuh dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung. Kabupaten Badung telah melaksanakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Kabupaten Badung.

“Dari 16 Kelurahan dan 46 Desa yang ada di Kabupaten Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus di Kabupaten Badung telah berjalan 100% dan progres untuk pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih sampai dengan saat ini sudah mencapai 74%, untuk itu kami mohon selalu bimbingan dan arah dari Bapak Wakil Menteri Koperasi,” jelasnya.

Turut Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Forkompinda Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung dan Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.