Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, Toko-Toko Diminta Tutup

Bali Tribune / Tampak petugas gabungan minta sebuah toko tutup karena pemberlakuan PPKM Darurat di Singaraja (11/7)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah pemilik toko mengaku kaget bahkan terhenyak saat diminta untuk menutup toko tempat berjualannya pada Minggu (11/7). Mereka kaget didatangi petugas dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP saat diminta untuk tidak lagi membuka toko selama Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  diberlakukan sampai 20 Juli 2021 mendatang. Seorang pemilik toko khusus menjual baju anak-anak terlihat pucat pasi saat menutup tokonya. Bahkan tanpa banyak tanya, ia menutup pintu toko saat petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menempelkan kertas tanda himbauan untuk tidak membuka toko.
 
Pembatasan aktivitas masyarakat seiring pemberlakuan PPKM Darurat disertai dengan terbitnya SE Bupati Buleleng NO.1679/COVID-19/VII/2021 tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 1638/COVID-19/VII/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. Dalam SE Bupati Buleleng yang berlaku sejak Sabtu (10/7) itu, semua sektor non esensial diminta tutup 100 persen selama masa PPKM Darurat diberlakukan.
 
Kapolsek Seririt, Kompol I Gede Juli mengatakan, pihaknya bersama satgas lainnya telah melakukan tahap awal pemberlakuan PPKM Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat terutama pembukaan toko maupun warung dan tempat lainnya yang berkatagori non esensial. Sebagai tahap awal, Kompol Juli mengaku sudah memulai aturan itu dengan menyisir toko-toko dan warung agar menutup tempat usahanya sesuai ketentuan.
 
“Kita sudah mulai secara bertahap terlebih aturan itu baru mulai diberlakukan, tak mungkin ada kebijakan dan pasti kami akan tegas,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan Komandan Koramil (Danramil) Koramil 1609-03/Seririt, Kapten Sabar Santoso. Ia menyebut, bersama personil TNI ikut melakukan pengamanan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Seririt. Menurutnya, seluruh personil TNI dikerahkan untuk mempersempit mobilitas masyarakat agar angka penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
 
“Kita sudah mulai lakukan penyisiran untuk toko-toko dan warung-warung non esensial sementara ini tidak buka dulu selama masa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19,” ujarnya. 
 
Atas pemberlakukan itu, Kapten Sabar Santoso berharap seluruh masyarakat memahami dan bisa bekerjasama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang belakangan ada trend kenaikan.
 
”Pemberlakuan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.