Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembiayaan UMi Jawab Permasalahan Pelaku Usaha Skala Ultra Mikro

Bali Tribune / Ririn Kadariyah

balitribune.co.id | Denpasar – Pada tahun 2021 lalu masyarakat Indonesia diresahkan oleh praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin alias ilegal. Pasalnya, meminjam uang dengan cara instan melalui aplikasi pinjol yang tidak berizin merugikan sejumlah masyarakat. Tidak hanya diteror oleh para penagih pinjol, juga dikenakan bunga yang sangat fantastis. Pinjol ilegal tersebut memanfaatkan kondisi masyarakat yang mengalami kesulitas ekonomi karena dampak pandemi Covid-19. 

Menggunakan jasa keuangan digital yang ilegal ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dengan cara cepat dan mudah. Namun tanpa disadari justru membuat resah bagi pengguna jasa pinjol ilegal. Seperti yang dialami salah seorang warga Gianyar yang bekerja di Denpasar, Gede Juli. Ia diteror oleh penagih pinjol karena anak pertamanya meminjam uang senilai Rp 500 ribu untuk modal jualan online. 

Namun dalam waktu seminggu pinjaman atas nama anaknya itu menjadi Rp 2 juta. "Tanpa sepengetahuan saya, anak saya meminjam uang di pinjol. Saya setiap hari ditelpon si penagih. Saya pun kaget mendengar diminta untuk membayar Rp 2 juta," katanya di Denpasar, Jumat (14/1). 

Menghindari hal serupa terjadi pada masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha, pemerintah telah memberikan program yang dikenal dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sehingga tidak perlu tergiur dengan pinjol ilegal maupun rentenir. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sejak tahun 2018 tercatat 4.874 akun pinjol telah ditutup. Sedangkan di tahun 2021, Kemkominfo telah menutup 1.856 akun pinjol. 

Program UMi diluncurkan oleh Menteri Keuangan pada tahun 2017 dengan konsep pengelolaan dana bergulir yang bersumber dari APBN. Sebagai pengelolanya adalah Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP). UMi memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya penyaluran dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang tidak mensyaratkan adanya agunan layaknya bank. Plafon pinjaman adalah sebesar Rp10 juta (sesuai dengan PMK Nomor 193 tahun 2020, plafon telah ditingkatkan menjadi Rp20 juta. 

Selain itu, LKBB wajib memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para debitur agar usaha mikro ini dapat lebih maju dan berkembang. Ditjen Perbendaharaan mencatat sampai dengan Semester I 2021, BLU PIP telah menyalurkan Rp14,75 triliun kepada 4,48 juta pelaku usaha melalui 46 mitra penyalur. Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah menyampaikan PIP adalah koordinator pendanaan di bidang pembiayaan ultra mikro dengan syarat-syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan dari perbankan. 

"Jadi untuk yang masih unbankable, dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kami menyalurkan Pembiayaan UMi melalui LKBB, termasuk koperasi. Harapan kami makin banyak koperasi yang bergabung sebagai penyalur UMi. Sehingga makin banyak pula pelaku usaha mikro yang dapat memperoleh manfaat pembiayaan dari pemerintah," jelasnya.

Kata dia, mulai tahun 2021 dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 tahun 2020, PIP bisa menyalurkan pembiayaan UMi melalui koperasi secara langsung sehingga sekarang jalurnya lebih singkat. "Ini sebuah peluang untuk menyalurkan pembiayaan UMi kepada sebanyak mungkin masyarakat," katanya. 

Ririn menyebutkan, di Indonesia jumlah pelaku usaha yang skalanya ultra mikro sangat besar. Total pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air ada sekitar 64 jutaan, dan sekitar 44 jutanya adalah usaha ultra mikro. Artinya, ketika kesejahteraan usaha ultra mikro ini meningkat akan berdampak pada tingkat produk domestik bruto (PDB) yang lebih besar. Selain itu juga akan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi. 

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Dari menjadi pekerja, kini beralih menjadi pelaku usaha. "Ini yang harus difasilitasi. Khusus untuk tahun 2021 saja kami ditargetkan menjangkau 1,8 juta pelaku usaha mikro. Harapannya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan permodalan tambahan untuk usahanya," sebut Ririn. 

Ia menambahkan, selain menyalurkan pembiayaan, PIP juga membantu pendampingan yang dilakukan oleh penyalur UMi. "Kami bukan hanya menjawab masalah permodalan juga meningkatkan keterampilan pelaku usaha mikro serta dibantu pemasarannya," imbuhnya. 

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, salah satu pelaku usaha penerima pembiayaan UMi, Nonoy Nurhasanah yang menjual Sorabi Jaya Majalengka mengaku merasakan manfaat dari UMi. "Ekonomi kami dulu pas-pasan. Lalu terpikir bagaimana kalau ada usaha di rumah, jadi kami coba-coba bikin sorabi. Awalnya ada kendala modal. Kebetulan kenalan saya usul mengajukan bantuan pinjaman dari UMi. Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan dari UMi. Kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah bisa terbantu, saya juga bisa memperluas dan memperbesar usaha," ungkapnya.

wartawan
YUE
Category

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.